

GeberNews.com | Medan — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan membeberkan sejumlah faktor penyebab kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Sun Plaza Medan, Jalan Zainul Arifin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumatera Utara, Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak turut dihadirkan, mulai dari kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga manajemen pusat perbelanjaan. Namun, penjelasan dari Satlantas Polrestabes Medan menjadi perhatian utama karena mengurai persoalan utama yang selama ini dikeluhkan masyarakat pengguna jalan di kawasan pusat Kota Medan.
Mewakili Satlantas Polrestabes Medan, Kanit Turjawali IPTU Timor Tarigan menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama kemacetan adalah rendahnya kesadaran pengguna jalan.
Pelanggaran seperti melawan arus dari arah Jalan Teuku Umar menuju kawasan mal disebut masih sering terjadi sehingga memperparah kepadatan lalu lintas.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti keberadaan kendaraan angkutan online, ojek daring, angkutan kota, hingga pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan penyempitan ruas jalan dan menghambat kelancaran arus kendaraan.
“Rambu lalu lintas sebenarnya sudah dipasang, namun sering hilang. Ini juga menjadi kendala dalam penertiban,” ungkap IPTU Timor Tarigan dalam rapat.
Tidak hanya faktor pelanggaran, Satlantas juga menilai kondisi infrastruktur turut memengaruhi kemacetan, terutama jalan yang belum rata pasca perbaikan drainase. Situasi semakin parah pada akhir pekan ketika antrean kendaraan menuju area parkir memanjang hingga ke Jalan Diponegoro.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Yuda Setiawan menambahkan bahwa keterbatasan lahan parkir menjadi salah satu faktor krusial. Bahkan, kondisi trotoar di depan rumah ibadah yang belum diratakan disebut ikut mengurangi kapasitas parkir kendaraan.
Dari pihak legislatif, Anggota Komisi D DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, menyampaikan kritik keras kepada seluruh pihak, khususnya pengelola pusat perbelanjaan, agar persoalan tersebut tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
“Kami tidak anti investasi, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Semua harus patuh terhadap aturan dan rambu yang ada,” tegasnya.
Dalam rapat itu, Komisi D juga menyoroti tarif valet di kawasan tersebut yang disebut mencapai Rp100.000. Angka itu dinilai cukup tinggi dibandingkan pusat perbelanjaan lain di Kota Medan sehingga turut menjadi perhatian dewan.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen melalui Head Operasional Sun Plaza, Dedi Kurniawan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk pembangunan akses tambahan yang diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di area parkir.
Di akhir rapat, Satlantas Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di kawasan rawan macet tersebut. DPRD Sumut pun berencana melakukan inspeksi mendadak dalam waktu dekat guna memastikan solusi yang dibahas benar-benar dijalankan di lapangan.
(Dodi Rikardo Sembiring)








