

Batang Kuis, Deli Serdang | GeberNews.com – Dugaan tindak pidana perusakan tanaman mengguncang Dusun IV, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis. Seorang pria bernama Jemy Lubis, bersama istri dan tiga anaknya, diduga secara brutal menyemprot lahan pertanian milik warga dengan herbisida Roundup, Selasa sore (5/8/2025).
Tak main-main, sedikitnya 30 pohon kelapa muda, pohon pisang yang sedang berbuah, dan tanaman padi yang baru ditanam hangus rusak. Aksi tersebut terekam kamera warga yang menyaksikan Jemy membawa alat semprot memasuki lahan yang bukan miliknya. Bahkan, sebelum kejadian, Jemy sempat melontarkan ancaman terbuka:
“Hati-hati klen, padi klen kami rondap.”
Ancaman yang terbukti bukan isapan jempol.
Klaim Sepihak, Aksi Arogan, dan Pengkhianatan pada Sosok Dermawan
Ironisnya, lahan tersebut selama ini dikelola oleh Haji Burhan Hasibuan, tokoh masyarakat yang dikenal dermawan dan banyak membantu warga—termasuk keluarga Jemy sendiri saat pertama datang ke desa.
Namun kini, usai mendapat pertolongan, Jemy justru mengklaim lahan tersebut tanpa dasar hukum. Ia, bersama istrinya yang diketahui berprofesi sebagai guru, diduga bersikap arogan dan melakukan aksi pengrusakan secara terang-terangan.
Laporan Polisi Resmi: Terancam di Atas 5 Tahun Penjara
Merasa dirugikan, warga langsung melapor ke kepolisian. Laporan teregister dengan nomor:
LP:STTLP/B/782/VIII/2025/SPKT/POLRES DELI SERDANG/POLDA SUMUT pada Rabu (6/8/2025).
Kasus ini diselidiki di bawah Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap barang. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Tuntutan Warga: Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih
Warga Dusun IV mendesak aparat untuk bertindak tegas dan adil. Mereka mengumpulkan bukti tambahan berupa foto-foto kerusakan, video aksi, serta keterangan saksi mata. Selain pidana, warga juga menyusun laporan ke Dinas Lingkungan Hidup karena penggunaan Roundup dianggap melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ancaman Konflik Sosial, Aparat Diminta Gerak Cepat
Ketua RT setempat menegaskan:
“IIni bukan sekadar soal tanaman. Ini menyangkut harga diri warga. Jika tak ditangani cepat, bisa timbul konflik horizontal.”
Situasi mulai memanas. Beberapa warga mulai berjaga di lahan masing-masing demi mencegah aksi balasan. Ketegangan merayap, menuntut kehadiran aparat sebagai penengah.
Marwah Keadilan Dipertaruhkan
Kasus ini bukan sekadar soal tanaman yang dirusak. Tapi soal marwah hukum, soal hak, dan perlindungan bagi warga kecil dari tindakan semena-mena.
Warga berharap Polres Deli Serdang, Polda Sumut, serta instansi terkait menangani kasus ini secara serius, profesional, dan tuntas, agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba merampas hak orang lain dengan cara-cara brutal.
GeberNews.com
“Mengungkap Segala Fakta”








