Sekjen PB SEMMI Gibran Ginting Apresiasi Ketegasan Kapolri Suyudi, Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu!

Berita38 Dilihat
banner 468x60

Jakarta | GeberNews.com – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gibran Ginting, mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.

Menurut Gibran, langkah penegakan hukum tersebut menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan kewenangan bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata tanpa pandang bulu.

banner 336x280

Ia menilai, keberanian mengusut perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi kepolisian merupakan ujian penting bagi independensi dan profesionalitas institusi Polri.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa melihat jabatan, pangkat, maupun kedekatan dengan kekuasaan. Ini menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi semua orang,” tegas Gibran.

Gibran juga meminta Kapolri Suyudi agar tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah diumumkan. Ia mendesak penyidik mengusut secara menyeluruh kemungkinan keterlibatan oknum lainnya, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui, memerintahkan, membantu, maupun berperan dalam perkara tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus harus dilakukan sampai ke akar-akarnya agar tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terlibat.

Soroti Rekam Jejak Penegakan Hukum, Minta Polri Berbenah

Lebih lanjut, Gibran menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo selama menjabat sebagai Kapolri. Ia menyinggung penanganan tragedi Kanjuruhan serta berbagai persoalan penegakan hukum di lingkungan kepolisian yang menurutnya telah menjadi catatan serius di tengah masyarakat.

Gibran menilai, pergantian kepemimpinan Kapolri seharusnya menjadi angin segar sekaligus kesempatan besar bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Ia berharap kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mampu membawa perubahan nyata, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Pergantian Kapolri harus menjadi momentum perubahan. Masyarakat membutuhkan institusi kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berani menindak siapa pun yang melanggar hukum. Kami melihat langkah awal kepemimpinan Pak Suyudi melalui pengusutan perkara ini sebagai perkembangan yang patut diapresiasi. Namun, pembuktian sesungguhnya adalah konsistensi hingga perkara ini tuntas,” ungkapnya.

Desak DPR RI Ikut Kawal Pengusutan Kasus

Tidak hanya kepada Polri, Gibran juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil peran aktif dalam mengawal perkembangan kasus tersebut.

Menurutnya, pengawasan dari lembaga legislatif diperlukan agar proses penegakan hukum berlangsung transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembenahan institusi Polri bukan hanya menjadi tanggung jawab internal kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh elemen negara serta partisipasi masyarakat.

“Polri membutuhkan dukungan nyata dari seluruh lembaga negara, termasuk DPR RI, serta masyarakat Indonesia. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganannya secara terbuka sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Gibran berharap pengusutan perkara tersebut menjadi titik balik bagi Polri untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

“Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun hanya dengan slogan dan pencitraan. Kepercayaan harus dibuktikan melalui keberanian menegakkan hukum, termasuk terhadap orang-orang yang pernah memiliki jabatan tinggi. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tutup Gibran Ginting.

PB SEMMI menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun. Siapa yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

(Ril)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *