Transformasi Pajak Digital, DJP Sumut I Gandeng Media Perkuat Edukasi Coretax

0
88

Medan | GeberNews.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera I menggelar kegiatan Media Gathering 2025 di Aula Istana Maimun, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera I Medan, Kamis (13/11). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, Sp.I., M.Si., yang menekankan pentingnya sinergi antara DJP dan insan media dalam mendukung percepatan transformasi digital perpajakan nasional melalui sistem Coretax.

Dalam sambutannya, Arridel menjelaskan bahwa transformasi digital melalui Coretax merupakan langkah strategis menuju sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan berintegritas. Ia juga mendorong seluruh wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun agar dapat menikmati layanan perpajakan berbasis digital secara optimal.

Coretax sendiri merupakan sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan layanan bagi wajib pajak. Melalui sistem ini, DJP menghadirkan berbagai fasilitas pengelolaan pajak secara daring, mulai dari pelaporan hingga komunikasi langsung dengan otoritas pajak, sehingga seluruh proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, tim teknis DJP memaparkan secara mendalam tahapan aktivasi akun Coretax, tata cara penggunaan sistem, serta manfaat yang akan diperoleh wajib pajak. Peserta yang hadir juga berkesempatan mengikuti simulasi langsung serta sesi tanya jawab interaktif bersama para ahli.

Salah satu fitur unggulan dalam sistem Coretax adalah Taxpayer Account Management (TAM), yang memungkinkan wajib pajak mengelola data, menyampaikan SPT, dan berinteraksi langsung dengan petugas pajak secara daring. Setiap akun dilengkapi tanda tangan digital dan kode otorisasi pribadi guna menjamin keamanan dan kerahasiaan data pengguna.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital perpajakan sangat bergantung pada dukungan komunikasi publik yang efektif. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya kepatuhan pajak.

“DJP merupakan institusi penghimpun penerimaan negara terbesar. Karena itu, komunikasi publik yang masif dan terpercaya menjadi kunci untuk menjaga kepatuhan pajak secara berkelanjutan,” ujar Lusi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada 62 perwakilan media yang hadir dalam kegiatan tersebut. Lusi menambahkan, capaian prestasi DJP Sumut I selama ini tidak lepas dari kontribusi para jurnalis yang aktif menyampaikan informasi dan edukasi pajak kepada masyarakat.

“Dukungan teman-teman media telah membantu DJP membangun kesadaran bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, tidak hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dalam menumbuhkan budaya sadar pajak di seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias ini ditutup dengan harapan agar seluruh wajib pajak di wilayah kerja DJP Sumut I segera mengaktifkan akun Coretax. Langkah ini diharapkan memperlancar transisi menuju sistem pajak digital nasional yang lebih seragam, transparan, dan terpercaya di seluruh Indonesia.

🟥 Binsar Situmorang,S.Sos | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini