GeberNews.com | Medan — Polrestabes Medan mengirimkan pesan tegas tanpa kompromi kepada para pelaku kriminal di Kota Medan: berhenti sekarang atau siap menghadapi tindakan tegas dari aparat. Ultimatum keras ini ditegaskan langsung oleh Kapolrestabes Medan sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas kejahatan jalanan, narkoba, perjudian, dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers skala besar yang digelar di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan pada Senin, 4 Mei 2026 di hadapan awak media dan unsur Forkopimda. Dalam kesempatan itu, jajaran kepolisian memaparkan hasil pengungkapan ratusan kasus kriminal yang menjadi bukti keseriusan dalam menjaga keamanan kota.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 250 kasus dengan total 290 tersangka yang diamankan dalam operasi intensif beberapa waktu terakhir.
Dari jumlah tersebut, 16 tersangka diketahui merupakan residivis kambuhan. Sementara itu, 7 orang lainnya teridentifikasi terlibat dalam puluhan laporan polisi (LP) berbeda, menandakan tingginya tingkat kejahatan berulang yang dilakukan oleh para pelaku.
Tak hanya itu, sebagai bentuk tindakan tegas dan terukur, sebanyak 19 tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Mereka terlibat dalam 13 kasus menonjol yang dinilai berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga Medan. Kejahatan jalanan dan narkoba adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi premanisme dan praktik judi di kota ini,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.
Data yang dipaparkan menunjukkan dominasi pengungkapan pada kasus kejahatan jalanan (3C) sebanyak 117 kasus dengan 124 tersangka. Sementara kasus narkoba mencapai 119 kasus dengan 147 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita pun terbilang fantastis, di antaranya 2,3 kilogram sabu, 104,52 gram ganja, 24.570 butir ekstasi, serta 1.790 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika.
Untuk kasus perjudian dan premanisme, polisi berhasil mengungkap 6 kasus dengan total 9 tersangka yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemetaan wilayah, Polsek Medan Tembung menjadi daerah dengan angka pengungkapan tertinggi untuk kasus curas, perjudian, dan narkoba. Sementara Polsek Medan Baru unggul dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keberhasilan Polrestabes Medan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pasi Intel Kodim 0201, Kapten Czi Sonny Ginting, menyatakan kesiapan TNI untuk terus bersinergi bersama kepolisian melalui patroli gabungan demi menjaga stabilitas keamanan di Kota Medan.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Pemerintah Pemko Medan, M. Sofyan, yang menilai keberhasilan ini berdampak besar terhadap rasa aman dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Momen haru terjadi di penghujung kegiatan saat Kapolrestabes Medan mengajak rombongan menuju Gerai Pengembalian Kendaraan Bermotor. Sebanyak 129 unit sepeda motor, 1 unit becak, dan 1 unit mobil yang merupakan hasil kejahatan berhasil diamankan dan siap dikembalikan kepada pemiliknya.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Polrestabes Medan dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah. Akan kami cek autentifikasinya, dan jika sesuai, kendaraan dapat diambil tanpa dipungut biaya alias gratis,” imbau Kapolrestabes.
Secara simbolis, Kapolrestabes Medan juga menyerahkan langsung sepeda motor kepada tiga korban kasus pencurian. Wajah haru dan bahagia terpancar dari para korban yang tak menyangka kendaraan mereka bisa kembali setelah sempat hilang.
Dengan pengungkapan besar-besaran ini, Polrestabes Medan kembali menegaskan sikap tegasnya dalam memberantas kejahatan. Pesan keras pun dilontarkan kepada seluruh pelaku kriminal: “Berhenti atau Kami Tindak!” pungkas Kapolrestabes.
(Dodi)






