

Medan | GeberNews.com – Wali Kota Medan dinilai abai terhadap penderitaan pedagang dan masyarakat kecil. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, menegaskan bahwa kebijakan parkir progresif di pasar tradisional dan rumah sakit umum telah mencekik rakyat serta mencederai rasa keadilan.
Hal itu disampaikan Adi Warman Lubis saat diwawancarai pada Minggu, 22 Februari 2026, di Kantor DPP TKN Kompas Nusantara dan Pagar Unri Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H No. 202 Medan.
Dalam keterangannya, Adi Warman Lubis yang juga tokoh pedagang serta Ketua Harian APPSINDO (Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas PUD Pasar Kota Medan yang menempuh upaya hukum demi mempertahankan Pasar Sambas dari pihak-pihak yang ingin melakukan penggusuran dengan kepentingan tertentu.
“Ini langkah yang benar dan harus didukung. Direksi PUD Pasar tidak boleh kalah oleh tekanan kepentingan. Pasar adalah ruang hidup pedagang kecil. Pemerintah Kota Medan dan DPRD harus berpihak kepada masyarakat, bukan membuat kebijakan yang justru menyakiti hati rakyat,” tegasnya.
Namun di sisi lain, ia secara keras menyoroti kebijakan parkir progresif atau sistem jam-jaman yang diberlakukan di pusat pasar tradisional.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan pedagang maupun pengunjung.
“Pasar tradisional itu denyut nadi ekonomi rakyat kecil. Kalau parkir dibuat progresif dan jam-jaman, ini jelas mencekik leher pedagang dan pembeli. Jangan jadikan pasar sebagai ladang bisnis yang memberatkan rakyat,” ujar Adi Warman Lubis.
Ia juga menyoroti kebijakan serupa yang diterapkan di RSU Dr. Pirngadi Medan. Menurutnya, rumah sakit umum adalah fasilitas pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan kemanusiaan, bukan orientasi keuntungan.
“Rumah sakit itu tempat orang berobat dan mencari pertolongan. Kalau parkirnya dibuat progresif, ini sangat tidak manusiawi.
Jangan sampai fasilitas publik berubah fungsi menjadi mesin bisnis,” katanya dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Adi Warman Lubis mengaku kecewa terhadap sikap Wali Kota Medan yang dinilainya tidak responsif. Ia mengingatkan bahwa saat masa kampanye, Wali Kota beberapa kali hadir ke Pusat Pasar dan menjanjikan prioritas pembenahan pasar tradisional jika terpilih.
“Tapi sampai hari ini, kami tidak melihat terobosan nyata yang berpihak kepada pedagang. Saat parkir progresif diberlakukan, tidak ada respons tegas. Masyarakat butuh keadilan, bukan diam membisu,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah kebijakan yang diambil justru terkesan tidak pro rakyat dan lebih mengakomodir kepentingan kelompok tertentu. Ia menilai, jika kondisi ini terus berlanjut tanpa evaluasi serius, wajar jika muncul desakan dari masyarakat agar Wali Kota Medan mundur karena dinilai gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Jangan salahkan masyarakat kalau muncul spanduk-spanduk desakan mundur. Itu bentuk kekecewaan publik. Pemerintah harus hadir membela rakyat, bukan malah melukai rakyat,” pungkas Adi Warman Lubis.
Tim








