

GeberNews.com | Medan — Sebanyak 830 mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) kini berada di ujung ketidakpastian. Harapan untuk segera diwisuda justru tersendat akibat konflik internal yayasan yang tak kunjung usai. Di tengah situasi ini, LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ikut menjadi sorotan karena dinilai belum mengambil langkah tegas.

Upaya rekonsiliasi sebenarnya telah dilakukan pada 30 Maret 2026 di kantor LLDIKTI, dipimpin oleh Saiful Anwar Matondang. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa tidak boleh ada hambatan terhadap pelaksanaan wisuda serta dilarang adanya pungutan di luar ketentuan. Dua kubu yayasan—AHU 2022 dan AHU 2025 juga diminta berkoordinasi demi menjamin kepastian akademik mahasiswa.
Namun fakta di lapangan berbicara sebaliknya
Sejumlah mahasiswa yang ditemui pada Senin (20/4/2026) mengaku proses menuju wisuda justru semakin rumit dan berlarut-larut.
“Kami mohon, jangan jadikan kami korban konflik. Kami butuh kepastian, bukan janji,” ujar salah seorang mahasiswa dengan nada kecewa.
Berbagai kendala administratif disebut terus bermunculan, mulai dari verifikasi data akademik hingga persoalan keuangan. Proses tersebut dinilai tidak transparan dan terkesan mengada-ada, bertolak belakang dengan komitmen percepatan yang sebelumnya digaungkan.
Sorotan pun mengarah ke LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan, sehingga memunculkan kesan pembiaran.
Yang lebih mengkhawatirkan, tidak satu pun dari 830 mahasiswa dipastikan dapat mengikuti wisuda yang dijadwalkan pada 25 April 2026. Akses terhadap pejabat yang menangani validasi data disebut sulit, sementara informasi akademik dinilai tertutup.
Pihak internal kampus berdalih penundaan terjadi karena proses verifikasi belum rampung, dengan alasan menjaga keabsahan data serta mencegah potensi pungutan liar.
Namun bagi mahasiswa, alasan tersebut tidak menjawab persoalan utama: mengapa setelah rekonsiliasi justru muncul hambatan baru?
Bahkan, beredar informasi bahwa wisuda kemungkinan diundur hingga akhir Mei atau awal Juni. Jika benar terjadi, komitmen percepatan yang sebelumnya disepakati dinilai hanya menjadi formalitas tanpa realisasi.
Mahasiswa pun mendesak LLDIKTI agar tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penegak komitmen. Mereka meminta Saiful Anwar Matondang turun langsung memastikan kesepakatan dijalankan serta menindak pihak yang menghambat.
“Kesabaran kami ada batas. Jika terus seperti ini, protes besar bisa terjadi,” tegas mahasiswa lainnya.
konflik berkepanjangan
Konflik internal UDA bermula sejak Februari 2025 akibat dualisme yayasan antara AHU 2022 dan AHU 2025. Situasi semakin memanas setelah Rektor Dr. Ansori Lubis mengundurkan diri, yang kemudian diikuti penunjukan dua rektor berbeda oleh masing-masing kubu.
Yayasan AHU 2025 menunjuk Prof. Dr. Suwardi Lubis, sementara AHU 2022 mengangkat Dr. Lilis S. Gultom.
Pada Mei 2025, Kementerian Hukum dan HAM memblokir AHU 2025 hingga adanya putusan hukum berkekuatan tetap. Perkembangan terbaru terjadi pada 2 Maret 2026, ketika gugatan AHU 2022 dinyatakan tidak dapat diterima (NO) oleh Pengadilan Negeri Medan dan kini masih berproses di tingkat banding.
Dalam upaya menyelamatkan mahasiswa, Rektor dari kubu AHU 2022, Dr. Lilis S. Gultom, telah menyerahkan data ke LLDIKTI. Tercatat sebanyak 830 mahasiswa siap wisuda dan sekitar 2.000 mahasiswa masih aktif.
Rekonsiliasi 30 Maret 2026 menghasilkan dua poin utama: pengakuan nilai mahasiswa dan larangan pungutan di luar ketentuan. Namun implementasinya hingga kini dinilai belum berjalan.
Dampak meluas, kejayaan UDA dinilai meredup
Kondisi internal kampus turut berdampak pada lingkungan sekitar.
Sejumlah warga menilai Universitas Darma Agung tidak lagi seperti masa kejayaannya pada era 1980–1990-an di bawah kepemimpinan TD Pardede.
“Sekarang jauh berbeda. Mahasiswanya berkurang, tidak seramai dulu,” ujar seorang warga.
Penurunan aktivitas kampus juga memukul perekonomian sekitar
Usaha kos-kosan dan warung yang sebelumnya ramai kini mengalami penurunan drastis.
“Dulu hidup, sekarang terasa lesu. Bedanya jauh,” tambahnya.
Warga berharap adanya evaluasi menyeluruh agar kondisi tidak semakin memburuk.
“Kami tidak ingin kampus ini sampai tutup. Tapi kalau terus begini, itu bisa saja terjadi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Humas LLDIKTI Wilayah I Sumut, Armiadi Asamat, menyatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan.
“Sudah saya sampaikan. Masih menunggu tanggapan pimpinan,” ujarnya singkat.
(tim)








