

Padang | GeberNews.com – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M. Si., CSFA telah meresmikan pemindahan Kantor Pelayanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Ditlantas Polda Sumbar di lokasi belakang Kantor SAMSAT Padang Jalan Rokan 5-6, Rimbo Kaluang kawasan GOR H Agus Salim, Kecamatan Padang Barat Kota Padang, pada Senin (19/1/2026).
Kelengkapan fasilitas pelayanan di ruang lantai dua dan satu menjadi tumpuan.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Siddiq melalui Kasi BPKB, Kompol Awaluddin mengatakan, gedung baru ini mengusung konsep modern dan sesuai standar pelayanan publik yang lebih nyaman, dan nyaris tidak ada lagi kekurangan fasilitas.
“Semuanya telah ready saat peresmian tersebut,” ujarnya saat mengintip fasilitas di dalam ruangan digital, pada Senin (2/2/2026).
Penggunaan e BPKB yang sudah berjalan dengan baik sejak Maret 2025, masih terfokus di kendaraan baru roda empat.
Untuk berikutnya e BPKB ini sudah bisa untuk kendaraan roda dua, empat, serta kendaraan balik nama.
Ini semua untuk proses cepat, mudah diakses, dan transparansi pelayanan berbasis digital.
“Khusus e BPKB untuk kendaraan baru sudah diterapkan sejak Maret 2025, sehingga rata-rata kendaraan semua bentuk pelayanan BPKB mencapai 15 ribu kendaraan per bulan,” ungkap Kompol Awaluddin.
Pelayanan e BPKB akan Menjadi One Day Service
Dengan rata-rata per hari semua bentuk pengurusan surat-surat kendaraan baru, mutasi, balik nama, dan proses penggantian duplikat kendaraan mencapai 200 hingga 300 pemohon.
“Ke depannya dengan difasilitasi pelayanan e BPKB prototipe gedung ini lebih cepat dalam arti proses, bahkan One Day Service,” imbuh Awaluddin.
(Dodi Rikardo Sembiring)








