Dua Kasus Curat Diungkap, Polres Binjai Bekuk Dua Terduga Pelaku

0
21

Binjai | GeberNews.com – Jajaran Satreskrim Polres Binjai mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan dua terduga pelaku dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (22/9/2026).

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RA alias Adek (29) dan ZE alias Ucok (46).

Keduanya kini menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan RA alias Adek diduga terlibat dalam pencurian empat unit kondenser AC dari dinding sebuah ruko milik WS (46).

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Agustus 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan RA pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan.

Dalam kasus berbeda, polisi juga mengamankan ZE alias Ucok yang diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF BK 2009 RBT.

Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang dari dalam rumah korban berinisial MF (38) di Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, pada 5 September 2026.

ZE kemudian ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Peragahan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Terhadap kedua terduga pelaku saat ini masih dilakukan proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKP Hotdiatur.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Polres Binjai memastikan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini