

GeberNews.com | Labuhan Deli — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memberikan izin cuti mengunjungi keluarga kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melayat ibunda tercinta yang wafat, Sabtu (4/4/2026).
Kebijakan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan pemasyarakatan.
Proses pemberian izin dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta pengawasan ketat dari petugas selama kegiatan berlangsung.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang humanis.
“Dalam kondisi duka, kami memberikan kesempatan kepada WBP untuk melayat sebagai bentuk empati dan penghormatan terhadap hubungan keluarga. Ini bagian dari pembinaan yang tidak hanya menitikberatkan aspek hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan,” ujarnya.
Selama cuti kunjungan keluarga berlangsung, WBP tetap berada dalam pengawalan petugas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Mereka mengaku terbantu karena anggota keluarga yang tengah menjalani masa pembinaan dapat hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah.
Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap kebijakan ini dapat memberikan dukungan moral bagi WBP yang mengalami musibah, sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.
(Syahdan/Red)








