Bobol Gudang Di Binjai Timur, Dua Pelaku Akhirnya Diciduk Polisi

0
30

GeberNews.com | Binjai — Aksi pencurian dengan pemberatan yang membobol sebuah gudang di wilayah Binjai Timur akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Binjai Timur, Polres Binjai. Dua pelaku masing-masing berinisial FAQ (20) dan TS (51) berhasil diringkus polisi usai diduga menggasak mesin pemotong aluminium serta puluhan batang aluminium dari gudang milik warga.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Saat itu, pemilik gudang berinisial FVG (21) menyuruh karyawannya, Sugianto (52), untuk mengambil mesin potong kayu di lokasi gudang.

Namun setibanya di lokasi, Sugianto mendapati kondisi gembok pintu gudang sudah dalam keadaan rusak. Curiga telah terjadi pencurian, ia langsung melaporkan temuan tersebut kepada pemilik gudang.

Saat dilakukan pengecekan, diketahui 1 unit mesin pemotong aluminium merek Modern dan sekitar 30 batang aluminium telah raib diduga dibawa kabur pelaku.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi langsung bergerak cepat bersama personel turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat, polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Tidak butuh waktu lama, kedua terduga pelaku FAQ dan TS berhasil diciduk petugas saat berada di kediamannya di Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa, 5 Mei 2026 sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi menegaskan, kedua pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku FAQ dan TS dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif membantu Polri dengan memberikan informasi melalui layanan 110 Polres Binjai. Polres Binjai tetap berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Mirzal.

(6/5/2026 | Humas Polres Binjai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini