DELI SERDANG | GeberNews.com-Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan setelah video dan pengakuan seorang ibu rumah tangga viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga mengungkap keresahan atas dugaan aktivitas transaksi narkoba yang berlangsung di sekitar permukiman mereka.
merespons laporan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak melakukan penyelidikan di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Operasi penindakan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, mengarah pada seorang pria yang dicurigai kerap melakukan transaksi sabu di kawasan tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga terlihat sedang duduk di bawah tiang tower.
tanpa memberi ruang gerak, petugas langsung mengamankan dua pria berinisial AA dan AS, warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu dari pipet plastik, satu dompet kecil berwarna biru kuning, satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,40 gram, serta uang tunai sebesar Rp317 ribu yang diduga hasil transaksi.
Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan tersebut sempat mendapat reaksi dari sejumlah warga di lokasi. Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Pantai Labu melakukan pengamanan dan penghalauan terhadap warga yang mencoba menghambat proses penanganan perkara.
Polisi juga memberikan perlindungan kepada ibu HT, warga yang sebelumnya menyuarakan keresahan terkait dugaan maraknya transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
usai penangkapan berlangsung, ibu HT menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Deli Serdang atas langkah cepat dalam merespons laporan masyarakat. Ia mengaku lega karena keresahan warga akhirnya mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Menurutnya, kehadiran polisi dan tindakan tegas terhadap dugaan pelaku peredaran narkoba telah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam bayang-bayang aktivitas narkotika di lingkungan mereka.
untuk mengantisipasi gangguan keamanan pasca penangkapan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu dan perangkat desa setempat turut melakukan patroli dan pengamanan di sekitar lokasi hingga Rabu pagi.
Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain di wilayah Pantai Labu dan sekitarnya.
(007)







