Polresta Deli Serdang Berikan Tali Asih ke Rumah Tahfidz Ar-Rahmah, Apresiasi Keberanian Lawan Peredaran Narkoba

0
14

Deli Serdang | GeberNews.com — Polresta Deli Serdang melalui Satres Narkoba bersama personel Polsek Pantai Labu memberikan tali asih berupa Al-Qur’an kepada Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Pemberian tali asih tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian guru tahfidz berinisial HT yang dinilai turut membantu pihak kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar rumah tahfidz tersebut.

Pada Rabu, 13 Mei 2026, Satres Narkoba yang diwakili Kanit I Sat Narkoba Iptu Suyadi bersama Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi dan sejumlah personel lainnya mengunjungi kediaman sekaligus Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah milik ibu HT.

Kegiatan tersebut menjadi simbol dukungan moral sekaligus penghargaan dari kepolisian kepada masyarakat yang berani melawan peredaran narkoba demi menjaga lingkungan tetap aman, khususnya di kawasan pendidikan agama dan tempat mengaji anak-anak.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada guru tahfidz tersebut karena dinilai memiliki keberanian luar biasa dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba.

“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar dan kami akan menindak tegas bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Dr. Ferry Kusnadi.

Ia juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, ibu HT selaku pemilik Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah mengaku terharu dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba, Kapolsek Pantai Labu serta seluruh personel Polresta Deli Serdang atas respons cepat untuk menindak dan menangkap para pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang ini,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Kasat Narkoba kembali menegaskan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

“Polresta Deli Serdang terus berkomitmen dan akan menindak secara tegas bagi siapa pun yang masih melakukan peredaran narkoba dan tidak ada kompromi dengan narkoba,” tutupnya.

(Endi Nababan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini