Medan | GeberNews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Landen Marbun, S.H., M.H., dari Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang II Tahun 2025–2026 di Jalan Sehati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan reses yang berlangsung di halaman Gedung SMP Siloam tersebut dihadiri sekitar 100 warga dari berbagai kalangan masyarakat yang antusias mengikuti jalannya acara. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang selama ini dihadapi di lingkungan sekitar.
Acara diawali dengan doa yang dipimpin oleh Ustad Siregar dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah pembukaan selesai, acara diteruskan dengan sambutan dari unsur pengurus ranting PDI Perjuangan tingkat kelurahan sebelum dilanjutkan dengan sambutan utama dari Landen Marbun, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Landen Marbun menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu tugas penting anggota legislatif dalam menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tepat sasaran.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan tersebut juga diisi dengan Sosialisasi Peraturan (Sosper) bidang kesehatan, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelayanan kesehatan serta hak masyarakat dalam memperoleh layanan yang layak.
Usai kegiatan sosialisasi, acara dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini mereka hadapi. Keluhan tersebut di antaranya mengenai biaya parkir rumah sakit bagi pasien, pelayanan BPJS, persoalan kebersihan lingkungan, hingga penerangan jalan yang dinilai masih perlu perhatian lebih.
Berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan mendapat perhatian serius dari Landen Marbun. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan perhatian untuk diperjuangkan sesuai tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami perhatikan dan kami akan berusaha membantu semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan kewenangan yang ada,” ujar Landen Marbun, S.H., M.H.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh interaksi antara masyarakat dengan anggota dewan. Warga terlihat aktif menyampaikan harapan serta berbagai persoalan yang mereka alami agar dapat segera mendapatkan solusi yang nyata.
Kegiatan Reses III Masa Sidang II Tahun 2025–2026 tersebut berakhir dengan doa penutup yang dipimpin oleh Pdt. H. Pasaribu, sekaligus menutup seluruh rangkaian acara dengan suasana penuh kebersamaan.
(Roy Pasaribu)







