Muncul Versi Berbeda Kasus Jermal, Kuasa Hukum GS Bantah Tuduhan dan Sebut Ada Upaya Penggiringan Opini

0
28

Medan | GeberNews.com – Polemik kasus pembacokan yang terjadi di kawasan Jermal, Kota Medan, terus bergulir. Di tengah berbagai pemberitaan yang beredar, muncul sejumlah keterangan dan klaim baru yang memberikan sudut pandang berbeda terkait peristiwa tersebut.

Sejumlah narasumber yang ditemui tim media menyebut bahwa kronologi kejadian yang berkembang di ruang publik dinilai belum menggambarkan keseluruhan fakta yang terjadi di lapangan. Mereka mengklaim bahwa insiden tersebut berawal dari persoalan pribadi yang diduga berkaitan dengan sengketa atau transaksi jual beli tanah.

Menurut keterangan yang diperoleh, sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, diduga sempat terjadi aksi pengancaman yang melibatkan salah satu pihak. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, beredar pula isu yang mengaitkan Guntur Sahputra (GS) dengan dugaan penculikan dan penyekapan terhadap seseorang bernama Bram. Tuduhan tersebut dibantah oleh pihak GS.

Dalam keterangan yang disebut disampaikan kepada Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan, Bram mengaku tidak pernah mengalami penculikan maupun penyekapan sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Saya tidak ada diculik dan tidak ada disekap. Saya tidak pernah mengatakan bahwa saya diculik atau disekap oleh anggota Bang Guntur,” demikian pengakuan Bram yang dikutip dari keterangan yang disampaikan kepada tim investigasi.

Pihak kuasa hukum Guntur Sahputra juga menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dituduhkan selama ini.

“Klien kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam peristiwa sebagaimana yang dituduhkan. Kami meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu sebelum adanya fakta hukum yang berkekuatan tetap,” tegas kuasa hukum GS.

Di sisi lain, sejumlah warga yang mengaku berdomisili di kawasan Jermal berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara objektif dan profesional.

Masyarakat meminta agar seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus ini dibuka secara transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Kuasa hukum GS juga berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara hati-hati, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan pendalaman kasus masih berlanjut.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini