Kepsek SMAN 13 Medan Terima Audiensi LSM GMPSU Terkait Konfirmasi dan Klarifikasi Dana BOS

0
34

Medan | GeberNews.com – Kepala Sekolah SMAN 13 Medan, Hj. Fauziah Hasibuan, S.Pd., M.Si., menerima audiensi perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan tersebut digelar dalam rangka konfirmasi dan klarifikasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 13 Medan. Audiensi ini dinilai penting sebagai upaya menjembatani berbagai informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pendidikan.

Perwakilan Koordinator Sumatera Utara LSM GMPSU, Donald Lumbantobing yang akrab disapa Doluto, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak sekolah terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMAN 13 Medan atas sambutan yang baik serta kesediaannya meluangkan waktu untuk berdialog. Pertemuan ini juga memperkuat tugas dan fungsi kami sebagai bagian dari kontrol sosial di tengah masyarakat,” ujar Doluto.

Ia menegaskan bahwa langkah konfirmasi dan klarifikasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil investigasi internal lembaganya.

“Konfirmasi dan klarifikasi ini sangat penting guna mengetahui sejauh mana kebenaran data yang kami peroleh dan telah kami sampaikan melalui surat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Dalam dialog tersebut, Kepala Sekolah SMAN 13 Medan didampingi Ketua Komite Sekolah beserta unsur pengurus komite. Fauziah Hasibuan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan perwakilan LSM GMPSU secara terbuka dan transparan.

“Terkait pengelolaan Dana BOS, kami telah menjalani audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun 2024 hingga 2025. Hasilnya tidak ditemukan adanya kerugian negara,” jelas Fauziah.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS di SMAN 13 Medan selalu melibatkan komite sekolah dan para guru serta diumumkan secara terbuka agar dapat diakses oleh orang tua siswa maupun masyarakat.

Selain itu, Fauziah turut memaparkan sejumlah capaian akademik sekolah. Pada tahun 2026, sebanyak 94 siswa-siswi SMAN 13 Medan berhasil lulus ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah bersama unsur pengurus menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan LSM GMPSU dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami selaku perwakilan orang tua siswa sekaligus alumni SMAN 13 Medan mengapresiasi semangat LSM GMPSU dalam mencari data yang akurat dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami juga terlibat langsung dalam pengawasan pengelolaan Dana BOS di sekolah ini dan sejauh ini tidak menemukan adanya penyimpangan anggaran,” ungkap Ketua Komite.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana harmonis tersebut menghasilkan pemahaman yang lebih jelas antara kedua belah pihak. Berbagai pertanyaan dan informasi terkait dugaan penyimpangan Dana BOS dapat dijelaskan secara terbuka, sehingga tercipta komunikasi yang konstruktif, transparan, dan saling menghormati.

Pertemuan itu sekaligus menjadi bukti pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, masyarakat, dan organisasi sosial dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel serta transparan demi kemajuan dunia pendidikan.

(Adel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini