MEDAN | GeberNews.com – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, dr Faisal Arbie, M.Biomed, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar seluruh masyarakat yang harus dipastikan berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Minggu (14/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, dr Faisal Arbie, M.Biomed mengajak masyarakat untuk tidak hanya memahami aturan kesehatan, tetapi juga mengetahui hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dari Pemerintah Kota Medan.
Kegiatan Sosper ini turut dihadiri Lurah Kota Bangun Yudha Ardiansyah, S.Sos, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Di hadapan peserta Sosper, dr Faisal Arbie, M.Biomed menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2012 merupakan landasan penting dalam membangun sistem kesehatan daerah yang memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kesehatan masyarakat ditanggung Pemerintah Kota Medan. Karena itu masyarakat harus mengetahui aturan yang ada, sehingga pelayanan kesehatan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Faisal.
Menurutnya, keberadaan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan berkeadilan.
“Peraturan ini hadir untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai warga tidak mengetahui haknya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan sejak dini. Menurutnya, pembangunan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kita ingin masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan. Jangan menunggu sakit baru memperhatikan kesehatan, tetapi mulai dari pola hidup dan pencegahan,” kata Faisal.
Politisi Partai NasDem tersebut menyampaikan, sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan berbagai aturan daerah dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami di DPRD bukan hanya membuat aturan, tetapi juga turun langsung menjelaskan kepada masyarakat agar kebijakan yang dibuat benar-benar sampai kepada warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Kota Bangun Yudha Ardiansyah, S.Sos menyambut positif kegiatan Sosper yang dilaksanakan dr Faisal Arbie, M.Biomed. Ia menilai sinergi antara DPRD dan pemerintahan kelurahan sangat penting dalam mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kita berkolaborasi ya kan Pak Faisal,” ujar Yudha sambil tersenyum dan berkelakar di hadapan peserta Sosper.
Menurut Yudha, kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Bangun.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, karena masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung dan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi,” jelasnya.
Perwakilan Disdukcapil yang hadir juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya administrasi kependudukan dalam mendukung akses berbagai layanan pemerintah, termasuk pelayanan kesehatan.
Suasana Sosper berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias menyampaikan pertanyaan, masukan, dan aspirasi terkait pelayanan kesehatan maupun berbagai program pemerintah.
Melalui kegiatan tersebut, dr Faisal Arbie, M.Biomed berharap masyarakat semakin memahami Perda Nomor 4 Tahun 2012 serta bersama-sama mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.
“Perda ini dibuat untuk masyarakat. Mari kita manfaatkan dan kita kawal bersama agar pelayanan kesehatan di Kota Medan semakin baik,” pungkasnya.
(Dodi Rikardo Sembiring)







