PP GP Al Washliyah Minta APH Usut Tuntas Dugaan Kasus yang Menyeret Nama Wamen Imipas, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Transparan

0
20

JAKARTA | GeberNews.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Al Washliyah meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut secara tuntas dugaan kasus yang disebut-sebut menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Organisasi kepemudaan tersebut menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PP GP Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, dalam keterangan pers di Jakarta. Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kami meminta aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian, untuk bekerja secara profesional dan transparan. Jika dalam proses hukum ditemukan pihak-pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Aminullah.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang objektif dan bebas dari intervensi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum serta upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Aminullah, setiap penanganan perkara harus tetap menghormati prinsip praduga tak bersalah, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam proses hukum tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

PP GP Al Washliyah berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun informasi yang menyesatkan.

Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini