Mengecam Keras Tudingan Mantan Wakil Kepala BGN Terhadap Nanik S. Deyang Dalam Pusaran Kasus Korupsi BGN

0
22

Jakarta | GeberNews.com – Gelombang reaksi keras terus mengalir menyusul pernyataan yang dilontarkan oleh Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang dinilai telah menyerang pribadi Nanik S. Deyang dan sejumlah pihak dalam pusaran dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keterangan tersebut disampaikan oleh Azmi Hidzaqi selaku Koordinator LAKSI dalam siaran persnya di Jakarta pada Jumat, 19 Juni 2026. Ia menyampaikan bahwa tudingan Sony Sonjaya yang menyebut Nanik S. Deyang ikut terlibat dalam kasus korupsi dinilai sebagai narasi yang tidak berdasar dan terkesan tendensius.

Menurut Azmi Hidzaqi, pernyataan yang dilontarkan Sony Sonjaya justru berpotensi memperkeruh suasana apabila tidak didukung oleh data dan fakta yang valid.

“Kami sangat menyayangkan adanya opini maupun pernyataan yang reaktif. Hal tersebut justru berpotensi memperkeruh suasana dengan munculnya narasi yang provokatif. Selain itu, pernyataan yang disampaikan tidak didukung data dan fakta yang valid sehingga sulit untuk dipercaya,” ujar Azmi.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat di berbagai platform media sosial turut mempertanyakan kredibilitas pernyataan Sony Sonjaya. Sebagian pihak menilai perlu adanya kejelasan dan pembuktian berdasarkan fakta hukum terkait berbagai tudingan yang muncul.

Keraguan publik semakin menguat setelah kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, menyatakan mundur. Hal tersebut dikaitkan dengan persoalan keterbukaan informasi terkait aliran dana dari pihak yang disebut sebagai orang kepercayaannya, Asep Yusuf Somantri, yang berpotensi memengaruhi pengajuan status Justice Collaborator (JC).

Azmi juga menyayangkan adanya sejumlah narasi yang beredar dan dinilai sengaja dibangun untuk membentuk persepsi negatif terhadap kepemimpinan baru di BGN.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Fakta adalah dasar yang harus kita pegang, bukan sekadar opini atau asumsi. Jangan sampai isu yang belum jelas justru mengganggu program prioritas pemerintah dalam membangun gizi anak Indonesia,” tegas Azmi.

LAKSI mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.

(GeberNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini