Asahan | GeberNews.com – Warga di sejumlah desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memasang spanduk berisi penolakan terhadap aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah mereka, Minggu (5/7/2026).
Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik yang selama ini disebut masyarakat kerap menjadi akses keluar masuk aktivitas PMI ilegal. Adapun lokasi pemasangan spanduk tersebut berada di Desa Air Joman Baru, Desa Air Joman, Kelurahan Karang Anyar, Desa Silo Baru, Desa Pematang Sei Baru, Desa Bagan Asahan, dan Desa Asahan Mati.
Masyarakat menilai aktivitas PMI ilegal dapat mencoreng nama baik daerah karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, mereka juga menyoroti tingginya risiko yang dihadapi para calon pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
Salah seorang warga Desa Air Joman Baru mengatakan aktivitas tersebut dapat merugikan citra masyarakat setempat. Menurutnya, selain melanggar aturan, proses keberangkatan secara ilegal juga berpotensi membahayakan keselamatan jiwa para calon PMI karena sarana transportasi dan akomodasi yang digunakan dinilai jauh dari standar keselamatan.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan mengikuti mekanisme yang berlaku, para pekerja migran akan memperoleh perlindungan hukum dari negara serta memiliki jaminan yang lebih baik terhadap keselamatan dan hak-haknya selama bekerja.
Sementara itu, salah seorang Kepala Dusun di Desa Air Joman Baru mengungkapkan bahwa berdasarkan keluhan masyarakat, proses pengurusan dokumen atau perizinan yang dinilai masih sulit menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian warga memilih jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri.
Masyarakat berharap pemerintah bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas PMI ilegal sekaligus memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia melalui jalur resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Tim)







