Maruli Siahaan Ikuti Rapat Paripurna DPR RI Bahas LHP LKPP 2025 dan Penetapan RUU Inisiatif

0
51

Jakarta | GeberNews.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan konstitusional DPR RI. Salah satu agenda utama adalah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu dasar bagi DPR RI dalam mengevaluasi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai anggota DPR RI, Maruli Siahaan mengikuti pembahasan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, rapat juga menerima laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030. Setelah laporan disampaikan, sidang paripurna menyetujui penetapan anggota KIP yang baru melalui mekanisme pengambilan keputusan.

Agenda berikutnya membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap 15 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten dan Kota yang diusulkan Komisi II DPR RI. Seluruh fraksi memberikan pandangannya sebelum rapat menyepakati agar kelima belas rancangan tersebut ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah.

Menjelang penutupan rapat, DPR RI juga mengambil keputusan terkait permohonan pemberian kewarganegaraan5 Republik Indonesia melalui mekanisme naturalisasi. Persetujuan diberikan setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Dr. Maruli Siahaan dalam Rapat Paripurna tersebut mencerminkan komitmennya dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, khususnya dalam mengawal pengelolaan keuangan negara, mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan, serta memastikan setiap kebijakan nasional disusun melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini