PT. SERDANG TENGAH BANTAH PEMBERITAAN DI MEDIA ONLINE YANG MENYATAKAN “PKS PT Serdang Tengah

0
42

Deli Serdang I GeberNews.com-24 Juli 2026 – Manajemen PKS PT PPP Serdang Tengah menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan media online berjudul “PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Belum Akomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja”. Perusahaan menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat. �

Klarifikasi Serdang Tengah.docx

Dalam klarifikasinya, manajemen menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perusahaan kemudian menyampaikan empat poin utama sebagai berikut: �

Klarifikasi Serdang Tengah.docx

PT Serdang Tengah menyatakan selalu mengutamakan masyarakat sekitar, termasuk warga Desa Patumbukan dan Desa Tanjung Purba, dalam perekrutan tenaga kerja. Menurut perusahaan, hingga saat ini puluhan pekerja di unit kebun maupun PKS berasal dari kedua desa tersebut. �

Klarifikasi Serdang Tengah.docx

Terkait penerimaan tenaga kerja yang dimulai pada 17 Juli 2026, perusahaan mengaku telah menginformasikan kepada Pemerintah Desa Patumbukan agar mengirimkan pelamar. Namun, menurut perusahaan, kepala desa meminta agar pelamar langsung diterima tanpa melalui proses seleksi dan wawancara. Permintaan tersebut disebut tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance dan asas keadilan bagi seluruh pelamar.

Klarifikasi Serdang Tengah.docx

Perusahaan menyebut setelah proses seleksi dilakukan, pelamar dari Desa Patumbukan dinilai belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Perusahaan kemudian meminta desa mengajukan kandidat lain. Dalam dokumen klarifikasi ini, perusahaan juga menyatakan menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Syaiful yang berisi ancaman akan mengerahkan massa untuk menutup jalan dan “siap bermandikan darah”. Menurut perusahaan, pesan tersebut berpotensi mengganggu keselamatan pekerja dan aktivitas usaha.

Klarifikasi Serdang Tengah.docx

PT Serdang Tengah juga menegaskan telah menjalin kerja sama dengan pemerintah desa melalui koperasi dalam kegiatan pengangkutan tandan kosong (tankos). Nilai kerja sama dengan Desa Patumbukan disebut mencapai Rp777.218.200 untuk periode 2025–2026, sedangkan kerja sama dengan Desa Tanjung Purba melalui Koperasi Sasude Berkah dan BUMDes Maju Jaya disebut telah mencapai sekitar Rp1,8 miliar untuk periode 2022–2026.

Klarifikasi Serdang Tengah.docx

Di akhir pernyataannya, manajemen berharap masyarakat dan media dapat melihat persoalan secara objektif berdasarkan data dan fakta hukum serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang disebut perusahaan sebagai isu sepihak. Klarifikasi tersebut ditandatangani oleh Ganda Siahaan, Manager PKS PT. PPP Serdang Tengah. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini