
Binjai | GeberNews.com – Dalam waktu dua hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba serta menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar di wilayah hukum Polres Binjai.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AIM (50) dan BHH (24). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Trob Megawati, Kelurahan Tunggorono, dan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, pada Rabu (29/7/2026).
Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,15 gram, tiga plastik bening berisi sabu, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Kapolres Binjai melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Ismail Pane.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bimo juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui layanan Call Center 110. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kejahatan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan,” tegas AKBP Bimo.
Sumber: Ipan







