
Sergai | GeberNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk liar yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/7/2026).


Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 08.30 WIB, personel Polsek Kotarih bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang masih berisi lekatan sisa sabu serta satu plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi sisa narkotika jenis sabu.
Usai melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, petugas bersama unsur pemerintah desa merobohkan sekaligus membakar gubuk liar yang selama ini diduga dijadikan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Langkah tersebut dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan, penyidikan, serta pengembangan kasus lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba yang dilakukan oleh Polsek Kotarih berdasarkan laporan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial ACD beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan, pendalaman, dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.
AKP Bringin Jaya juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Sergai masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sementara itu, pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku masih dalam proses pendalaman sesuai hasil penyidikan.
(Dodi R. Sembiring)








