

Sergai | GeberNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat mengenai adanya lokasi yang diduga dijadikan sarang, tempat konsumsi, sekaligus lokasi peredaran narkotika golongan I jenis sabu.
Dalam operasi itu, Sat Narkoba Polres Sergai berkolaborasi dengan personel Polsek Perbaungan serta unsur aparatur Desa Bingkat. Petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara intensif di sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Hasil penyisiran menemukan sejumlah lapak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan, petugas langsung memusnahkan lapak-lapak tersebut dengan cara dibakar.
Langkah tegas aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat. Kepala Dusun Berkah, Suherman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan yang telah membersihkan lokasi yang selama ini dinilai sangat meresahkan warga.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan atas tindakan tegas membersihkan lapak narkoba yang sangat meresahkan warga setempat,” ujar Suherman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen nyata Polres Sergai dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba,” ujar AKP Bringin Jaya, Selasa (3/8/2026).
Polres Sergai mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Dodi Rikardo Sembiring)







