

Medan | GeberNews.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara dan Kepulauan Riau memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

Kegiatan edukasi yang berlangsung di Kota Medan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa HAM bukan sekadar konsep yang dibahas dalam ruang pemerintahan atau lembaga negara, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mengatakan, pemahaman mengenai P5HAM perlu terus diperkuat di tengah masyarakat agar setiap individu memahami hak sekaligus kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami bersama KemenHAM Sumut-Kepulauan Riau tentang pemahaman penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) kepada masyarakat di Medan dan Deli Serdang,” ujar Maruli Siahaan di Medan, Sabtu (8/8/2026)
Menurut Maruli, kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang dinilai penting karena pemahaman HAM harus dapat diterapkan secara luas, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di tengah keluarga dan masyarakat.
Maruli menjelaskan, pemahaman P5HAM diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih memahami hak-hak dasar yang melekat pada setiap orang sekaligus menghormati hak orang lain.
Ia menegaskan, nilai-nilai HAM harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, dunia pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, hingga pelayanan publik.
Dengan demikian, menurutnya, kesadaran terhadap HAM tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam hubungan sosial dan kehidupan bermasyarakat.
“Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi apabila di lingkungan terjadi pelanggaran HAM dapat memberikan informasi kepada Kanwil KemenHAM sebagai pendampingan,” ucapnya.
Maruli menilai keberadaan masyarakat sebagai bagian penting dalam pemajuan HAM. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki peran untuk ikut menciptakan lingkungan yang menghormati hak setiap orang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah hak dasar, antara lain hak atas pendidikan, hak memperoleh pelayanan kesehatan, hak mendapatkan pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, hak atas lingkungan hidup yang sehat, serta perlindungan bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan mengalami pelanggaran hak.
Pembahasan mengenai hak-hak tersebut dinilai relevan dengan kehidupan masyarakat karena berbagai persoalan HAM dapat muncul dalam aktivitas sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik maupun interaksi di ruang digital.
Maruli menambahkan, pemahaman HAM juga harus berjalan seiring dengan kesadaran untuk menghormati hak orang lain. Menurutnya, kebebasan seseorang dalam menjalankan haknya tetap harus memperhatikan hak dan kepentingan orang lain.
Karena itu, edukasi mengenai HAM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab, serta mekanisme yang dapat ditempuh apabila menemukan dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pemenuhan dan perlindungan HAM merupakan bagian dari tanggung jawab negara.
Flora menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, serta masyarakat dalam membangun kesadaran HAM.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang semakin memahami hak asasi sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM.
“Seluruh hak asasi merupakan bagian tanggung jawab negara,” kata Flora.
Ia menjelaskan, pemahaman HAM tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai hak yang dimiliki setiap individu. Lebih jauh, pemahaman tersebut juga menyangkut bagaimana setiap orang mampu menghormati hak orang lain dan menjalankan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan dapat membangun hubungan sosial yang lebih menghargai perbedaan, menjunjung kesetaraan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan atau melanggar hak orang lain.
Flora juga menilai bahwa pemajuan HAM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan perlindungan, sementara masyarakat juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang menghormati hak asasi.
Kolaborasi antara lembaga legislatif dan lembaga pemerintah, seperti yang dilakukan Anggota DPR RI Maruli Siahaan bersama KemenHAM Sumut dan Kepulauan Riau, menjadi salah satu bentuk penguatan edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai persoalan HAM yang berpotensi muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Terlebih, perkembangan teknologi dan penggunaan ruang digital menghadirkan tantangan baru dalam penghormatan terhadap hak orang lain. Karena itu, masyarakat juga perlu memahami batas-batas dalam menggunakan media sosial dan ruang digital agar kebebasan berekspresi tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan pihak lain.
Selain ruang digital, penerapan nilai HAM juga penting dalam dunia pendidikan. Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap peserta didik untuk memperoleh pendidikan serta mengembangkan potensinya.
Hal serupa berlaku di tempat kerja dan lingkungan pelayanan publik. Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil, manusiawi, dan tidak diskriminatif.
Sementara dalam kehidupan beragama, kebebasan menjalankan ibadah dan keyakinan juga menjadi bagian dari hak dasar yang harus dihormati bersama.
Perhatian juga diberikan terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan mengalami pelanggaran hak. Perlindungan terhadap kelompok rentan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar tidak terjadi perlakuan diskriminatif.
Flora menegaskan bahwa pemajuan HAM bukan hanya menjadi tugas satu lembaga. Menurutnya, nilai-nilai HAM harus menjadi tanggung jawab bersama dan diwujudkan melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
“Pemajuan HAM harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Anggota DPR RI Maruli Siahaan dan KemenHAM Sumut-Kepulauan Riau mendorong agar masyarakat tidak hanya mengetahui hak yang dimiliki, tetapi juga memahami kewajiban untuk menghormati hak sesama.
Penguatan pemahaman P5HAM diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang semakin sadar terhadap hak asasi, mampu mengenali potensi pelanggaran HAM, serta mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi, pendampingan, dan perlindungan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan HAM.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari membangun budaya penghormatan terhadap HAM di tengah masyarakat, sehingga nilai-nilai keadilan, kesetaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap kelompok rentan dapat semakin kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan sinergi antara DPR RI, KemenHAM, pemerintah, akademisi, dan masyarakat, pemahaman mengenai P5HAM diharapkan tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari perilaku dan kebijakan dalam kehidupan bermasyarakat.
(Dodi Rikardo)







