

MEDAN | GeberNews.com — Kematian seorang perempuan yang merupakan istri anggota kepolisian di Kota Medan menjadi sorotan publik. Korban diduga meninggal dunia akibat letusan senjata api yang diduga milik suaminya. Peristiwa tersebut kini mendapat perhatian serius dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis.


Adi Warman Lubis mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan agar mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan, profesional, objektif, dan berkeadilan. Ia menegaskan, penyelidikan tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah, terlebih perkara tersebut menyangkut senjata api dan melibatkan anggota kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Adi Warman Lubis, yang juga Ketum PAGAR UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, pada Minggu (9/8/2026) di Medan.
Menurut Adi, seluruh fakta terkait kematian korban harus dibuka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum serta standar operasional prosedur (SOP).
“Kita meminta Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran kepolisian di Kota Medan, benar-benar serius, transparan, dan penuh keadilan dalam menangani dugaan meninggalnya korban akibat letusan senjata api yang diduga milik suaminya. Ini harus diungkap secara benar, terbuka, dan transparan agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” tegas Adi Warman Lubis.
Ia menilai keterbukaan menjadi sangat penting karena peristiwa tersebut telah memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Menurutnya, sebagian masyarakat menyampaikan pandangan positif, tetapi tidak sedikit pula yang justru melontarkan dugaan dan asumsi negatif.
“Sekarang sudah banyak asumsi masyarakat terkait peristiwa tersebut. Ada yang positif, ada juga yang negatif. Tetapi terlalu banyak asumsi negatif yang berkembang. Karena itu, cara terbaik untuk menghentikan spekulasi adalah membuka fakta yang sebenarnya melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Adi menegaskan masyarakat tidak membutuhkan kesimpulan yang hanya dibangun dari rumor maupun informasi yang belum terverifikasi. Publik, kata dia, membutuhkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Bagaimana senjata api tersebut bisa meletus, siapa yang berada di lokasi, bagaimana kronologi sebenarnya, serta apa penyebab pasti meninggalnya korban, semuanya harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan potongan informasi yang kemudian melahirkan berbagai macam persepsi,” katanya.
Adi juga meminta penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa secara menyeluruh.
“Kita ingin kebenaran yang sebenarnya. Apakah ini murni bunuh diri atau ada dugaan lain, semuanya harus dibuktikan melalui penyelidikan. Kita tidak boleh mendahului hasil pemeriksaan, tetapi semua kemungkinan yang didukung fakta harus ditelusuri secara profesional,” tegasnya.
Menurut Adi, kepolisian harus bekerja maksimal dengan mengedepankan prinsip proporsionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta tidak boleh berpihak kepada siapa pun.
“Polisi harus tegak lurus. Jangan melihat siapa yang diduga terlibat, siapa yang memiliki jabatan, atau siapa yang memiliki hubungan dengan institusi. Kalau memang ada fakta hukum, ungkap berdasarkan fakta. Kalau tidak ada, sampaikan juga secara terbuka. Jangan sampai ada kesan kasus ini ditangani berbeda hanya karena berkaitan dengan anggota kepolisian,” katanya.
Ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum proses penyelidikan selesai.
“Saya mengimbau semua pihak tetap tenang dan mengikuti proses hukum. Mari kita sama-sama mengawal kasus ini. Kita meminta pihak kepolisian bekerja maksimal, terbuka, transparan, dan penuh keadilan agar keluarga almarhumah mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Adi menegaskan keluarga korban memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian almarhumah secara jelas berdasarkan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang paling penting adalah keluarga mendapatkan kepastian. Mereka berhak mengetahui apa sebenarnya penyebab kematian almarhumah. Jangan biarkan keluarga terus berada dalam ketidakpastian dan masyarakat terus dipenuhi tanda tanya,” tegasnya.
Di tengah tuntutan pengungkapan fakta tersebut, Adi turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. Ia berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Setiap manusia pasti akan menghadapi kematian. Kita tidak pernah tahu kapan, di mana, dan bagaimana kematian itu datang. Kita doakan almarhumah agar seluruh dosanya diampuni dan ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya, yaitu surga. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,” ucapnya.
Namun, Adi kembali menegaskan bahwa rasa duka keluarga tidak boleh menghilangkan hak mereka untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
“Keluarga memang harus sabar dan tabah, tetapi mereka juga membutuhkan kepastian dan keadilan. Karena itu, tugas kepolisian adalah mengungkap secara benar penyebab kematian almarhumah tanpa keberpihakan kepada siapa pun,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjalankan tugas berdasarkan sumpah jabatan, aturan hukum, SOP, serta prinsip keadilan.
“Jabatan itu amanah dan sifatnya sementara. Karena itu, setiap amanah harus dijalankan sesuai aturan dan prosedur. Kepolisian adalah salah satu institusi penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Sumpah jabatan harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Adi meminta proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap fakta terkait senjata api, kronologi kejadian, kondisi tempat kejadian perkara, keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, serta bukti-bukti lain yang dapat membantu memastikan penyebab kematian korban.
“Kita tidak ingin menuduh siapa pun. Kita juga tidak ingin mendahului proses hukum. Tetapi justru karena itu, semua harus dibuka berdasarkan fakta. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan ada keberpihakan. Kebenaran harus menjadi panglima,” pungkas Adi Warman Lubis.
Ia berharap Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mampu memberikan penjelasan yang terang kepada keluarga maupun masyarakat setelah seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, keterbukaan dan profesionalitas dalam menangani kasus tersebut bukan hanya penting bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kalau prosesnya transparan, masyarakat akan melihat bahwa hukum benar-benar berjalan. Tetapi kalau ada informasi yang tidak jelas, justru akan semakin banyak pertanyaan dan asumsi. Karena itu, buka fakta berdasarkan hukum dan bukti. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Adi.
(Tim)







