Polsek Medan Labuhan Diduga Abaikan Laporan Warga, DPP Pemuda Demokrasi Minta Penyegaran Personel

0
11

MEDAN | GeberNews.com – Penanganan kasus dugaan pencurian dan pembobolan sejumlah kios serta lapak pedagang di Pasar Tradisional Marelan, Medan, menjadi sorotan. Kasus yang diduga menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah itu disebut belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Ketua DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Korwil Sumatera, Drs. Rafli Tanjung, menilai terdapat kesan bahwa laporan warga tersebut belum ditangani secara optimal oleh Polsek Medan Labuhan.

“Terkesan ada pengabaian. Sudah mendekati dua bulan kasus pencurian dan pembobolan kios pedagang di pasar tradisional Marelan ini seolah adem ayem,” ujar Rafli kepada wartawan, Jumat (12/8/2026).

Salah seorang korban, Charlie (48), disebut telah membuat laporan polisi pada 17 Juni 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/644/VI/2026/SPKT Unitreskrim/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.

Menurut Rafli, korban juga telah menyerahkan rekaman video yang berkaitan dengan dugaan aksi pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Korban mengaku telah menyerahkan rekaman video kepada pihak kepolisian. Kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp100 juta,” katanya.

Rafli menilai dugaan pembobolan belasan kios dan puluhan lapak pedagang di pasar tradisional tersebut semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kita mengamati, kasus pembobolan belasan kios dan puluhan lapak di pasar pedagang tradisional Marelan ini seperti jalan di tempat,” ujarnya.

Minta Kapolda Sumut Evaluasi Personel

Rafli yang dikenal sebagai aktivis dan pengamat hukum serta kriminal meminta Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi kinerja personel Polsek Medan Labuhan dalam menangani laporan tersebut.

“Kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penyegaran terhadap personel Polsek Medan Labuhan. Ini penting agar kinerja kepolisian tetap dipercaya publik,” tegasnya.

Menurut Rafli, pengungkapan kasus tersebut bukan perkara yang terlalu sulit apabila dilakukan penyelidikan secara serius, terlebih korban disebut telah menyerahkan rekaman video kepada penyidik.

“Seharusnya pihak Polsek Medan Labuhan dapat menunjukkan kinerja yang mampu memupuk kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti kasus tersebut yang sebelumnya disebut sempat mendapat perhatian dari Kapolsek Medan Labuhan. Namun, hingga kini, menurut Rafli, perkembangan proses hukumnya belum jelas.

“Seharusnya atensi tersebut menjadi prioritas. Namun kenyataannya, kios milik Charlie kembali dirusak pencuri,” ungkap Rafli, mengutip keterangan korban.

Rafli berharap kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut dan mengambil langkah konkret untuk mengungkap dugaan aksi pencurian yang meresahkan para pedagang di Pasar Tradisional Marelan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Polsek Medan Labuhan terkait tudingan pengabaian laporan maupun perkembangan penyelidikan atas laporan tersebut.

(Kardo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini