Dampingi Wali Kota Medan, Kadis SDABMBK Hadiri Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemulung di TPA Terjun

0
22

MEDAN | GeberNews.com — Pemerintah Kota Medan memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial bagi para pemulung atau penyelamat lingkungan.

Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pemulung yang beraktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (9/10/2026).

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, turut mendampingi kegiatan tersebut.

Program tersebut menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap masyarakat yang bekerja di sektor informal, khususnya para pemulung yang setiap hari turut berperan dalam proses pemilahan dan pengurangan sampah di TPA.

Usai menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Medan juga meninjau langsung kawasan TPA Terjun.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan berbagai aspek pengelolaan persampahan mendapat perhatian dan peningkatan.

Khairul Azmi mengatakan, para pemulung memiliki peran penting dalam mendukung kebersihan kota. Aktivitas mereka dalam memilah dan mengurangi sampah dinilai menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan lingkungan.

“Mereka adalah bagian dari ekosistem pengelolaan lingkungan. Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar para pekerja sektor informal mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Khairul Azmi.

Menurutnya, persoalan persampahan tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pihak, termasuk para pekerja lingkungan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan persoalan sampah.

“Kami terus mendukung upaya peningkatan pengelolaan lingkungan di Kota Medan. TPA Terjun menjadi salah satu lokasi yang terus mendapat perhatian agar pengelolaannya semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), PKK2R, serta sejumlah unsur perangkat daerah terkait lainnya.

Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan adanya sinergi dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengelolaan lingkungan dan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para pemulung diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa lebih aman.

Di sisi lain, keberadaan mereka tetap menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan dan pemilahan sampah di Kota Medan.

(Irpansyah Basri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini