GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik, Kasus Aset Negara di Sugiharjo Disorot

0
19

Deli Serdang I GeberNews.com-Senin 14 September 2026,Ketua GRPK dilakukan pemeriksaan Di Unit Propam Polresta Deli Serdang sebagai Pelapor Dumas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Terhadap Penyidik dan Kanit Di unit Harda Polresta Deli Serdang.

Pemeriksaan Berlangsung selama 3 jam diruang Paminal,adapun yang memeriksa a.n Reza selaku penyidik, Abdul Hadi menjelaskan kronologi dugaan ketidak Profesionalan Penyidik,dimana Dumas yang dilaporkan pada tanggal 6 Maret 2023 Terkait Dugaan Penjualan Aset negara di desa Sugiharjo, kecamatan Batang kuis,yang melibatkan 4( empat )Orang yakni Avro Wibowo SSTP(Mantan Camat Batang Kuis),Junaedi SE,Msi,( Mantan sekretaris Camat Batang kuis), Burhanuddin (Mantan Kepala Desa Sugiharjo)dan Irwansyah Putra ,warga desa Sugiharjo.

Muller Dolok Saribu( Wakadiv investigasi GRPK) Menjelaskan kepada awak media ,bahwa Terkait beberapa akte Camat yang diterbitkan oleh pihak kecamatan batang kuis,diarea Eks HGU merupakan Tindakan yang tidak berdasar dan dapat merugikan Negara,Bahkan Junaidi SE,Msi yang saat ini menjabat camat dipagar Merbau,Pernah menjelaskan kepada beberapa awak media surat  camat tersebut  sudah dibatalkan (Pernyataan Junaidi pada bulan Januari 2026),Namun ketika Team GRPK melakukan Konfirmasi Kekantor Camat Batang Kuis kepada kasi Pembangunan a.n Yudi,sampai saat ini tidak ditemukan Arsip terkait Pembatalan surat Sebagaimana Pernyataan Junaidi SE,Msi.Dan diduga Kuat Junaidi memberikan keterangan Bohong.

Abdul Hadi Berharap dengan laporan di Unit Propam Polresta Deli Serdang, Permasalahan Dumas yang sudah hampir 3(Tiga)Tahun lamanya belum memiliki Progres dan Kepastian Hukum,Dan dugaan “Main Mata” Penyidik dengan terlapor,bisa segera dilakukan Gelar perkara Untuk menentukan arah Laporan tersebut,Kami GRPK akan terus mengawal kasus ini sampai Keadilan benar benar ditegakkan,dan para Mafia tanah mendapatkan Hukuman yang setimpal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini