SERGAI | GeberNews.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung di samping Masjid Agung Sergai, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan pembinaan jemaah haji dan umrah di daerah.
Pembangunan gedung PLHUT Sergai ditargetkan rampung dan siap diserahterimakan pada 31 Desember 2026.
Kehadiran gedung pelayanan terpadu ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses, kenyamanan, serta pelayanan yang lebih representatif bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji dan umrah.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sergai H. M. Hasan Basri, Bupati Sergai Darma Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Rahmat Isnaini, serta Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.
Wamenhaj Apresiasi Dukungan Pemkab Sergai
Dalam arahannya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sergai, khususnya Bupati Darma Wijaya, atas dukungan dan fasilitasi pembangunan gedung PLHUT, termasuk penyediaan melalui hibah aset tanah milik daerah di lokasi yang dinilai strategis.
Menurut Dahnil, dukungan pemerintah daerah merupakan bentuk sinergi yang penting untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah yang membutuhkan layanan administrasi, informasi, serta pendampingan sebelum keberangkatan.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan fokus dan kualitas penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.
Dengan jumlah jemaah haji dan umrah Indonesia yang mencapai sekitar 5,7 juta orang sebagaimana disampaikan dalam arahannya, kebutuhan terhadap sistem pelayanan yang terintegrasi, efektif, dan profesional menjadi semakin penting.
Dahnil turut menekankan bahwa penyelenggaraan haji memiliki tantangan tersendiri karena berkaitan dengan pelayanan lintas negara, diplomasi internasional, serta jadwal pelaksanaan ibadah yang telah ditentukan. Karena itu, setiap tahapan persiapan dan pelayanan harus dilaksanakan secara tepat waktu, terkoordinasi, dan bertanggung jawab.
PLHUT Sergai Menjadi Gedung Ke-11 di Sumatera Utara
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, mengungkapkan bahwa pembangunan PLHUT Sergai merupakan pembangunan gedung ke-11 dari total 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ia menilai lokasi pembangunan di samping Masjid Agung Sergai sangat ideal karena berada di kawasan yang mudah dijangkau masyarakat. Keberadaan miniatur Ka’bah di sekitar lokasi juga dinilai mendukung aktivitas edukasi dan pembinaan manasik haji.
Ke depan, direncanakan adanya akses langsung yang menghubungkan gedung PLHUT dengan Masjid Agung Sergai. Akses tersebut diharapkan dapat memudahkan mobilitas jemaah sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan dan pelayanan yang terintegrasi.
Dengan konsep pelayanan terpadu, keberadaan gedung ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengurusan dokumen, tetapi juga pusat informasi dan koordinasi berbagai kebutuhan calon jemaah haji dan umrah di Kabupaten Sergai.
Pembangunan Dikawal untuk Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sergai, H. M. Hasan Basri, menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan gedung PLHUT tersebut telah dimulai sejak 22 September 2026 dan ditargetkan selesai serta diserahterimakan pada 31 Desember 2026.
Dengan rentang waktu pengerjaan yang relatif singkat, pihaknya menekankan pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan pembangunan agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi, dan target yang telah ditetapkan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sergai juga melakukan koordinasi serta meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sergai.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun proses pengerjaan.
Hasan Basri berharap gedung PLHUT yang sedang dibangun dapat menjadi “rumah bagi jemaah haji dan umrah” di Kabupaten Sergai. Dengan fasilitas yang lebih memadai, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang semakin mudah, nyaman, transparan, dan berkualitas.
Sinergi Pemerintah untuk Pelayanan Jemaah
Pembangunan gedung PLHUT Sergai menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan keagamaan, khususnya di bidang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dukungan pemerintah daerah melalui fasilitasi lahan, pembangunan sarana pelayanan, serta koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Target penyelesaian pada 31 Desember 2026 menjadi tenggat yang harus dipenuhi agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Oleh karena itu, ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, dan pengawasan yang akuntabel menjadi aspek penting selama proses pembangunan berlangsung.
Dengan hadirnya gedung PLHUT, masyarakat Sergai diharapkan memperoleh akses pelayanan haji dan umrah yang lebih terpusat, representatif, dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan ibadah bagi jemaah di Sumatera Utara.
(Dodi)






