MEDAN | GeberNews.com — Pemimpin Umum (PU) GeberNews.com, Adi Warman Lubis, menegaskan bahwa jabatan Pemimpin Redaksi (Pemred) GeberNews.com kembali dipercayakan kepada Irena Sinaga, S.H., terhitung mulai Senin, 19 Oktober 2026. Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kualitas pengelolaan redaksi.


Irena Sinaga, yang akrab disapa Iren, kembali dipercaya menduduki jabatan strategis tersebut setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan dinyatakan lulus. Kompetensi jurnalistik dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seorang Pemimpin Redaksi.
Dalam keterangannya di Kantor Redaksi GeberNews.com, Selasa (20/10/2026), Adi Warman Lubis menegaskan bahwa jabatan Pemimpin Redaksi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan kompetensi, integritas, dan pemahaman terhadap prinsip-prinsip jurnalistik.
“Jabatan Pemimpin Redaksi GeberNews.com kembali dipercayakan kepada Irena Sinaga, S.H., karena beliau telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dan dinyatakan lulus. Bagi saya, kompetensi merupakan hal penting dalam menjalankan kepemimpinan redaksi. Pemimpin Redaksi harus memahami tugas, tanggung jawab, kode etik, serta prinsip-prinsip jurnalistik,” tegas Adi.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan pergantian atau pengangkatan jabatan, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat profesionalisme di lingkungan redaksi GeberNews.com.
Adi juga menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Irena Sinaga, S.H., sebagai Pemimpin Redaksi diterbitkan langsung olehnya selaku Pemimpin Umum GeberNews.com.
“SK pengangkatan Irena Sinaga, S.H., sebagai Pemimpin Redaksi GeberNews.com saya keluarkan sendiri. Dengan demikian, pengangkatan ini memiliki dasar keputusan resmi dari saya selaku Pemimpin Umum,” ujarnya.
Menurut Adi, keberadaan Pemimpin Redaksi yang memahami kompetensi jurnalistik sangat penting dalam menjaga mutu pemberitaan, mengawal penerapan Kode Etik Jurnalistik, serta memastikan informasi yang dipublikasikan memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab.
Ia menambahkan, pengelolaan media tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan penyampaian informasi. Integritas, ketelitian, dan kepatuhan terhadap kaidah jurnalistik harus tetap menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap media dapat terjaga.
“Media tidak cukup hanya memiliki nama dan platform digital. Media harus mempunyai sumber daya manusia yang kompeten, memahami etika jurnalistik, serta berani mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan. Karena itu, posisi Pemimpin Redaksi harus dijalankan dengan kesungguhan dan profesionalisme,” tambahnya.
Dengan kembali dipercayakannya jabatan Pemimpin Redaksi kepada Irena Sinaga, Adi berharap GeberNews.com semakin meningkatkan kualitas pemberitaan, memperkuat disiplin redaksi, serta menjaga kepercayaan publik melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.
Kembalinya Irena juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen GeberNews.com dalam menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, sarana kontrol sosial, serta bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Di tengah persaingan media digital yang semakin ketat, kompetensi wartawan, kepatuhan terhadap kode etik, dan tanggung jawab dalam memproduksi berita menjadi unsur penting dalam membangun kredibilitas media. Profesionalisme tersebut harus berjalan seiring dengan upaya menjaga independensi dan integritas redaksi.
“Prinsip saya jelas, jabatan harus diiringi kompetensi dan tanggung jawab. Saya menerbitkan sendiri SK pengangkatan Irena Sinaga, S.H., dan saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik demi kemajuan GeberNews.com,” tutup Adi Warman Lubis.
Redaksi GeberNews.com berharap penegasan terhadap kompetensi dan profesionalisme tersebut dapat menjadi landasan untuk terus meningkatkan mutu jurnalistik serta memberikan informasi yang bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.







