Medan | GeberNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menerima penghargaan Achievment Motivation Person dalam Komisi Informasi Sumut Award 2024. Acara penghargaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (9/12).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, didampingi Ketua dan anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Agus Fatoni mengapresiasi penghargaan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. “Publik berhak mendapatkan informasi, dan kita mempunyai kewajiban untuk memberikannya. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita tingkatkan keterbukaan informasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Fatoni juga berharap lebih banyak pihak ke depannya berpartisipasi dalam penghargaan ini, seraya menjelaskan pentingnya data dan bukti keterbukaan informasi publik. Proses penilaian, lanjutnya, melibatkan pendaftaran, submit data, presentasi, hingga visitasi.
“Pemprov Sumut terus mendukung keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu penting karena akan meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bukan sekadar pemberian penghargaan, melainkan upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Monitoring dan evaluasi dilakukan setiap tahun untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai undang-undang, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Gede.
Acara ini dihadiri oleh bupati/walikota se-Sumut, Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, rektor perguruan tinggi, KPID Sumut, dan sejumlah undangan lainnya.
(Dodi Rikardo Sembiring)