
Asahan | GeberNews.com – Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kabupaten Asahan, Said Ibnu Rulian Ahmad, mengkritisi aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (9/12/24). Aksi tersebut diduga mencemarkan nama baik PTPN IV Regional 2 BP Mandoge.
Menurut Ibnu, aksi tersebut tidak mencerminkan tuntutan yang relevan. “Kami telah meneliti pemberitaan dan melakukan investigasi. Hasilnya, kami menduga aksi ini berlebihan dan ditunggangi kepentingan tertentu,” ujarnya di Kantor PD IPA Asahan, Selasa (10/12/24).
Ia juga menyoroti prosedur aksi yang dianggap kurang sesuai sehingga tidak ada perwakilan Kejatisu yang menerima massa. “Biasanya aksi seperti ini diterima jika administrasinya lengkap. Namun, apa yang terjadi tidak seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut, Ibnu mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan mediasi antara masyarakat, pemerintah kecamatan, dan perusahaan. Ia menilai tuntutan LSM tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan dan malah merugikan pihak lain. “Tindakan ini merugikan vendor dan mencemarkan nama baik perusahaan,” tegasnya.
Ibnu juga mengklaim memiliki bukti bahwa aksi tersebut diduga ditunggangi oleh oknum tertentu. “Kami berharap Kejatisu menyelidiki lembaga dan oknum yang terlibat dalam pencemaran nama baik PTPN IV Regional 2,” pungkasnya.
(Krisna)