Bangunan 3 Lantai Diduga Ilegal Rusak Rumah Warga, Ketum TKN Kompas Nusantara Ultimatum Walikota Medan: Jika Tak Dibongkar, Kami Turun Aksi

0
555

Medan | GeberNews.com — Polemik pembangunan rumah 3 lantai di Komplek Marelan Asri Residence, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, semakin memanas. Pasalnya, bangunan megah tersebut diduga kuat berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ironisnya, pembangunan proyek tersebut justru telah menyebabkan dampak serius bagi warga sekitar, mulai dari keretakan hingga kerusakan parah pada rumah-rumah mereka.

Melihat kondisi ini, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, angkat bicara dan menyampaikan ultimatum keras kepada Pemerintah Kota Medan.

“Saya secara pribadi ikut menjadi korban. Rumah saya sendiri retak-retak akibat dampak pembangunan yang diduga ilegal ini. Saya minta Walikota Medan Rico Waas segera memerintahkan Kadis Perkim, Satpol PP Kota Medan, serta DPRD Komisi IV untuk turun langsung dan mengambil tindakan tegas. Bangunan tersebut harus segera dibongkar! Ini jelas-jelas merugikan PAD Kota Medan dan berdampak buruk bagi lingkungan,” tegas Adi Warman Lubis kepada GeberNews.com, Selasa (16/7/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selain merusak rumah warga, pembangunan yang dilakukan secara sembrono ini berpotensi menimbulkan bencana lingkungan lebih besar di kemudian hari.

“Saya sudah surati resmi pihak Walikota, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, Satpol PP, dan seluruh instansi terkait. Tidak bisa dibiarkan! Jangan mentang-mentang pengembangnya punya orang dalam atau dekat pejabat, aturan disepelekan begitu saja. Negara kita negara hukum, hukum harus ditegakkan, tidak boleh ada yang kebal hukum,” tambahnya dengan nada geram.

Adi Warman Lubis juga menyebut, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada para pekerja di lokasi proyek pembangunan. Menurutnya, jawaban para pekerja semakin memperkuat dugaan bahwa pembangunan rumah 3 lantai tersebut tidak mengantongi izin resmi.

“Pekerja bangunan mengaku mereka tidak tahu soal izin. Mereka hanya bekerja. Terkait PBG maupun AMDAL, mereka tidak tahu menahu. Bahkan, pihak kepolisian sudah turun mengecek lokasi, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari Pemko Medan. Ini ada apa? Siapa yang mereka lindungi?” cetusnya.

Pihaknya menegaskan, jika Walikota Medan dan dinas terkait terus bersikap diam dan tidak menindak, TKN Kompas Nusantara bersama masyarakat siap menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Walikota Medan, Kantor DPRD, Dinas Perkim, dan Satpol PP Kota Medan.

“Kami siap turun aksi! Ini bukan main-main. Jangan tunggu warga korban dampak ini kehilangan kesabaran. Saya sendiri akan memimpin aksi ini jika Pemko Medan tetap membiarkan pelanggaran hukum ini terjadi. Kami akan lawan di jalur hukum dan di jalanan,” tegasnya.

Tidak hanya mengancam akan menggelar aksi, Adi Warman juga memastikan bahwa persoalan ini akan segera dibawa ke ranah hukum. Pihaknya akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata terhadap pengembang yang dianggap sudah merugikan banyak warga.

“Pengembang ini jelas-jelas tidak memiliki itikad baik. Rumah warga di sekitar proyek, termasuk rumah saya, mengalami kerusakan yang nyata. Kalau Pemko Medan tidak tegas, kami akan buat laporan hukum resmi. Kami akan buktikan, tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tandasnya.

Di sisi lain, warga Komplek Marelan Asri Residence juga mulai bersuara. Mereka berharap pemerintah tidak berpihak kepada pemilik modal dan pengembang yang berani bermain-main dengan aturan hukum.

“Kami ini masyarakat kecil. Rumah kami rusak. Retak-retak. Pemerintah harus tegas. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Medan, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, dan Satpol PP belum memberikan keterangan resmi atas desakan warga maupun ultimatum dari Ketum TKN Kompas Nusantara tersebut.

(Dodi SuaraPrananta.com)



TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini