Tamora, Lubuk Pakam | GeberNews.com – Sebuah bus pariwisata yang membawa penumpang menuju Pangkalan Brandan (P. Brandan) dilaporkan mengalami kendala setelah tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Pertamina 14.203.159, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Lubuk Pakam, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa (Tamora), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (14/9/2026).


Berdasarkan informasi yang diterima, penolakan pengisian solar disebut berkaitan dengan kondisi nomor polisi kendaraan yang tidak lengkap. Pelat nomor BK di bagian belakang bus dikabarkan terjatuh saat dalam perjalanan, sementara pelat nomor di bagian depan masih terpasang.
Pihak bus juga disebut telah memiliki barcode kendaraan untuk proses pengisian BBM. Namun, menurut keterangan yang diterima, petugas SPBU tetap tidak mengizinkan kendaraan tersebut mengisi solar.

Akibatnya, bus yang membawa penumpang tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan karena bahan bakarnya telah habis.
Penolakan Disebut Berdasarkan Aturan
Situasi di lokasi kemudian disebut sempat terjadi adu argumen antara sopir maupun penumpang bus dengan petugas SPBU.
Perselisihan tersebut selanjutnya mendorong pihak manajemen perusahaan bus meminta konfirmasi kepada pengelola SPBU terkait alasan penolakan pengisian solar.
Menurut informasi yang diterima awak media, manajer SPBU menyampaikan bahwa penolakan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan tertulis mengenai aturan yang dimaksud, khususnya ketentuan yang mengatur kendaraan dengan pelat nomor belakang yang tidak terpasang, sementara pelat depan masih tersedia dan identitas kendaraan dapat ditunjukkan melalui barcode.
Pihak bus juga menyebut kendaraan mereka tidak mengalami penolakan serupa ketika melakukan pengisian solar di SPBU lain, termasuk di kawasan Amplas dan Rantauprapat.
Keterangan tersebut merupakan informasi dari pihak bus dan masih memerlukan konfirmasi kepada SPBU-SPBU yang disebut.
Dugaan Praktik “Uang Pelicin” Muncul
Selain persoalan penolakan pengisian solar, awak media juga menerima informasi mengenai dugaan praktik uang tambahan atau “uang pelicin” dalam pelayanan pengisian solar di SPBU tersebut.
Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan oknum tertentu meminta uang tambahan kepada sopir truk atau bus agar kendaraan mendapatkan kesempatan mengisi solar.
Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen.
Belum diketahui siapa pihak yang diduga meminta uang, berapa nominal yang disebutkan, maupun apakah praktik tersebut benar terjadi di SPBU 14.203.159.
Karena itu, dugaan tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Pertamina Diminta Klarifikasi
Dua persoalan dalam kejadian ini masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.
Pertama, dasar aturan penolakan pengisian solar terhadap kendaraan yang pelat nomor belakangnya tidak terpasang.
Kedua, dugaan adanya permintaan uang tambahan dalam pelayanan pengisian solar.
Pihak pengelola SPBU maupun Pertamina diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dasar kebijakan tersebut agar persoalan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.
Sementara itu, dugaan praktik “uang pelicin” juga perlu dibuktikan dan diklarifikasi kepada pihak yang disebut-sebut mengetahui maupun terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 14.203.159 dan Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait.
(Roy Pasaribu)






