Desak Bupati Deli Serdang Copot Kadis Cikataru, dinilai Tutup Informasi dan Abaikan PBG

0
65

GeberNews.com | Medan — Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Perkumpulan Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, mendesak Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunanegera mencopot Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang, Rahmatsyah, ST, yang dinilai tidak layak dipertahankan sebagai pejabat publik.

Desakan itu muncul menyusul sikap Rahmatsyah yang tidak memberikan konfirmasi terkait maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Deli Serdang.

Selain itu, ia juga diduga memblokir nomor telepon Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, saat dilakukan upaya konfirmasi pada Kamis, 2 April 2026.

“Ini menyangkut kepentingan publik. Kepala dinas tidak boleh menutup diri, apalagi sampai memutus komunikasi dengan pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” kata Dodi di Medan, Jumat (3/4/2026).

Ia menilai, tindakan tersebut mencerminkan sikap tidak profesional dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, persoalan bangunan tanpa PBG dinilai serius karena berkaitan langsung dengan tata ruang, keselamatan bangunan, serta potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak tata kelola pembangunan. Bangunan tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Dodi juga menyoroti dugaan pemblokiran nomor telepon oleh Rahmatsyah sebagai bentuk arogansi pejabat. Menurutnya, pejabat publik harus siap dikritik dan terbuka terhadap pertanyaan dari masyarakat maupun organisasi.

“Kalau benar nomor diblokir, ini sudah di luar batas etika birokrasi. Pejabat seperti ini tidak pantas dipertahankan. Bupati harus tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta Bupati Deli Serdang tidak mengabaikan persoalan tersebut dan segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kadis Cikataru.

“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah menurun hanya karena ulah satu pejabat. Jika tidak mampu bekerja secara transparan dan profesional, lebih baik diganti,” katanya.

Selain itu, Dodi juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan melakukan audit serta penelusuran terhadap dugaan maraknya bangunan tanpa PBG di Deli Serdang.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, Rahmatsyah, ST, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan respons.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga transparansi di lingkungan birokrasi.

(Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini