“Difitnah dan Digruduk!” Elton Hotman Buka Suara Soal Polemik Klenteng Thai Seng Hut Co Binjai

0
65

Binjai | GeberNews.com – Polemik viral yang menyeret tempat ibadah Klenteng Thai Seng Hut Co di Jalan Rambutan No. 2, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat (Brahrang), akhirnya diklarifikasi langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng, Elton Hotman, Kamis (26/2/2026).

Peristiwa yang sempat memicu kegaduhan publik itu bermula usai kegiatan sembahyang dan open house dalam rangka perayaan Imlek 2026. Penggunaan petasan dan kembang api, serta isu hiburan musik hingga dini hari, disebut-sebut memicu keresahan warga sekitar hingga berujung aksi mendatangi lokasi tempat ibadah tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.

Menanggapi tudingan yang beredar luas di media sosial, Elton Hotman dengan tegas membantah adanya hiburan DJ hingga subuh maupun praktik perdukunan seperti yang dituduhkan.

“Kami hanya merayakan Open House Imlek 2026. Acara dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, setelah jam tarawih, dan hanya berlangsung kurang lebih 20 menit untuk makan minum bersama serta menyalakan petasan sebagai bagian tradisi. Tidak ada musik DJ sampai subuh, apalagi praktik perdukunan. Itu tidak benar,” tegas Elton kepada awak media.

Elton juga menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan terkesan menyudutkan pihak klenteng. Ia menegaskan bahwa sebelum kegiatan berlangsung, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polmas setempat serta salah satu tokoh masyarakat Lingkungan 3.

Menurutnya, klenteng tersebut telah berdiri sekitar lima tahun dan selama ini tidak pernah menimbulkan persoalan serius dengan warga sekitar.

Yang lebih disesalkan, lanjut Elton, massa yang datang menggruduk lokasi disebut bukan berasal dari Lingkungan 4 (wilayah sekitar klenteng), melainkan dari Lingkungan 3.

Sementara itu, dua warga sekitar yang turut dimintai keterangan menyebut bahwa informasi yang viral di sejumlah media elektronik dinilai berlebihan bahkan cenderung fitnah. Mereka menilai narasi yang berkembang seolah-olah ingin memojokkan pengurus klenteng.

Dalam kejadian tersebut, disebutkan pula adanya upaya pelarangan menyalakan petasan oleh pihak tertentu, termasuk oknum kepala lingkungan. Padahal, bagi umat Tionghoa, petasan merupakan bagian dari tradisi dan simbol perayaan Imlek.

Peristiwa ini pun memunculkan sorotan soal toleransi dan penghormatan terhadap adat istiadat serta kebebasan beribadah.
Elton berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi tindakan menggruduk tempat ibadah yang sakral. Kami juga berharap pemerintah setempat bisa lebih bijak dan memperhatikan norma adat serta hak umat beragama dalam menjalankan tradisinya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa klarifikasi dan komunikasi yang baik sangat penting agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat majemuk.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini