Ditlantas Polda Sumbar Perketat Verifikasi Data ETLE untuk Cegah Kesalahan Tilang Elektronik

0
17

Padang | GeberNews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus memperkuat sistem penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah memperketat proses verifikasi data pelanggaran guna mencegah terjadinya kesalahan dalam penerbitan surat konfirmasi maupun tilang elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa setiap data pelanggaran yang terekam kamera ETLE harus melalui tahapan pemeriksaan secara teliti sebelum diproses lebih lanjut.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penindakan benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat akibat kekeliruan identifikasi kendaraan maupun pemilik kendaraan.

“Setiap data pelanggaran yang masuk tidak langsung diterbitkan surat konfirmasi. Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan validitas data kendaraan dan pelanggar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas back office ETLE melakukan pencocokan data kendaraan yang terekam kamera dengan data registrasi kendaraan bermotor. Verifikasi berlapis tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi sistem sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan tilang elektronik.

Ditlantas Polda Sumbar menilai bahwa ketepatan data merupakan kunci utama keberhasilan penerapan ETLE. Karena itu, setiap temuan pelanggaran yang terekam kamera tidak langsung diproses menjadi tilang, melainkan terlebih dahulu diperiksa dan diverifikasi secara menyeluruh guna menghindari kemungkinan kesalahan administrasi maupun identifikasi kendaraan.

Selain sebagai instrumen penegakan hukum, ETLE juga diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sistem ini dinilai lebih transparan, objektif, serta dapat meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar di jalan raya.

Penerapan ETLE di Sumatera Barat sendiri merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas yang terus dikembangkan Polri guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.

Ditlantas Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan data kendaraan yang terdaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan verifikasi yang semakin ketat, diharapkan pelaksanaan ETLE dapat berjalan lebih akurat, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pengguna jalan.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini