

Medan | GeberNews.com — Pakar hukum pidana dan perundang-undangan, Dr. Ali Yusran Gea, yang akrab disapa Dr. GEA, memberikan pernyataan tegas terkait harapannya terhadap kepemimpinan Kapolres dan Kasat Reskrim baru di Polres Aceh Barat, Polda Aceh. Ia meminta agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa rekayasa, dan tidak menjadi alat untuk menambah penderitaan masyarakat.
“Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Polisi jangan menjadi alat kekuasaan yang menyakiti rakyat, apalagi di Meulaboh dan sekitarnya. Tegakkan hukum secara jujur, bersih, dan bermartabat,” ujar Dr. GEA, Rabu (23/7/2025).
Dr. GEA juga menegaskan bahwa Polres Aceh Barat seharusnya menjadi contoh bagi jajaran kepolisian lain di bawah yurisdiksi Polda Aceh, terutama dalam hal menghormati kearifan lokal masyarakat Aceh yang telah ditetapkan melalui sejumlah qanun atau peraturan daerah syariat di Provinsi Aceh.
“Penegakan hukum jangan diskriminatif, otoriter, atau dilakukan dengan cara-cara represif. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, jangan ada tindakan upaya paksa yang sewenang-wenang. Masyarakat harus merasa dilindungi, bukan ditakuti,” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah sebagai pelindung, pengayom, dan penjaga ketertiban, bukan sebagai sumber ketakutan.
Lebih lanjut, Dr. GEA menekankan agar Kapolres dan Kasat baru Polres Aceh Barat mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kita berharap penegakan hukum di Aceh Barat dapat dilaksanakan sesuai KUHP, KUHAP, dan peraturan perundang-undangan lainnya, dengan semangat keadilan substantif, bukan keadilan formalistik. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
(Dodi Rikardo)








