

Sergai | GeberNews.com – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dua orang pengendara sepeda motor tewas seketika setelah terseret ke kolong truk tronton box dalam insiden yang terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya di tengah jembatan Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Jumat (27/3/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Korban diketahui bernama Nazaruddin (55), buruh harian lepas, warga Ampera Utara, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5626 MBN. Ia berboncengan dengan Selwa Kumar (65), warga Jalan P. Baris II, Gang Keluarga 5-20, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang diderita.
Sementara itu, pengemudi mobil barang truk tronton box BK 8601 FM, Andi Wiranata (34), karyawan swasta, warga Dusun VI Jalan Sekip, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, dilaporkan dalam kondisi selamat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi truk memiliki kelengkapan surat berupa SIM dan STNK yang sah.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Nazaruddin melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kurang berhati-hati saat mencoba mendahului truk tronton yang berada di depannya dalam satu arah.
Namun nahas, saat proses mendahului berlangsung, sepeda motor tiba-tiba kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan sebelah kanan. Dalam sekejap, kedua korban terpental masuk ke kolong truk dan terlindas ban belakang sebelah kanan kendaraan tersebut.
Akibat peristiwa itu, Nazaruddin mengalami luka robek serius di bagian kepala disertai pendarahan dari telinga. Sementara Selwa Kumar mengalami luka robek parah pada bagian perut. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia di tempat dan selanjutnya dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan guna keperluan visum et repertum.
Dari hasil identifikasi, petugas tidak menemukan SIM dan STNK yang sah pada pengendara sepeda motor, meskipun korban diketahui menggunakan helm saat berkendara.
Personel Sat Lantas Polres Sergai yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti ke Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi. Selain itu, petugas juga telah membuat laporan polisi dan berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk penanganan lebih lanjut.
Kerugian materi dalam kejadian ini diperkirakan sekitar Rp100 ribu. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan maut tersebut.
(Dodi Sembiring)








