Eko Afrianta Sitepu Pastikan Kepastian Layanan Adminduk Lewat Sosialisasi Perda di Medan Tuntungan

0
108

Medan | GeberNews.com – Eko Afrianta Sitepu, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura yang bertugas di Komisi III, turun langsung menyapa warga saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Lapangan Jalan Nyiur, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (7/12/2025). Kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga yang ingin memperoleh kepastian hukum serta kemudahan pelayanan administrasi kependudukan.

Dalam kegiatan itu, Eko menegaskan pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai fondasi utama masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial dari pemerintah. Ia juga mendorong masyarakat agar tidak ragu mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan, karena negara hadir untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh warga.

“Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan serta akta kematian adalah hak dasar warga negara. Jangan sampai hak itu terabaikan hanya karena ketidaktahuan prosedur,” tegas Eko di hadapan ratusan warga.

Sosialisasi tersebut turut menghadirkan Lurah Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Fery Arafenta Tarigan, yang memberikan penjelasan penting terkait mekanisme pengurusan dokumen kependudukan. Ia memastikan bahwa masyarakat yang dokumennya mengalami hilang atau rusak tidak perlu lagi mengurus surat keterangan ke kantor kepolisian.

  • “Untuk pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta perkawinan yang hilang atau rusak, masyarakat tidak perlu membuat surat keterangan dari kepolisian. Cukup datang ke kelurahan untuk meminta surat keterangan, selanjutnya dapat langsung diproses ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelas Fery.

Penjelasan tersebut disambut lega oleh warga. Salah seorang peserta sosialisasi, Dra. Yeti Defrina, mengaku kegiatan itu sangat membantu dan memberikan kepastian yang selama ini dibutuhkan masyarakat.

“Kami sangat terbantu dengan sosialisasi ini. Banyak warga yang bingung mengurus dokumen karena takut prosedurnya rumit. Dengan penjelasan langsung dari DPRD dan lurah, kami jadi tahu langkah yang benar dan tidak khawatir lagi untuk mengurusnya,” ujar Yeti.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar informasi terkait pelayanan publik dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat tanpa simpang siur.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Eko Afrianta Sitepu menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat dari Fraksi Hanura di Komisi III DPRD Kota Medan untuk terus mengawal implementasi Perda Administrasi Kependudukan agar benar-benar memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Medan.

(dodi rikardo sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini