Farianda: Jangan Obok-obok PWI Sumut dengan Surat Kaleng

0
401


Medan | GeberNews.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, menanggapi tegas beredarnya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua PWI ilegal, Zulmansyah Sekedang. Surat yang ditandatangani Zulmansyah bersama Mirza Zulhadi dan Wina Armada pada 11 Februari 2025 itu dinilai sebagai keputusan “abal-abal” dan tidak sah.

Dalam surat tersebut, Farianda Putra Sinik diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumut periode 2021-2026, begitu juga dengan SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut. Sebagai gantinya, Austin Antariksa Tumengkol ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumut, sementara Ahmad Rivai Parinduri dijadikan Plt Sekretaris PWI Sumut.

Namun, surat itu mengandung kejanggalan besar. Masa jabatan yang dicantumkan untuk Austin Tumengkol tertulis sebagai 2016-2021, yang artinya sudah berlalu.

“Ini keputusan abal-abal dan terkesan ambisius untuk merebut jabatan Ketua PWI Sumut,” ujar Farianda, Selasa (11/2/2025).

Ia menegaskan bahwa dirinya terpilih secara demokratis oleh mayoritas anggota PWI Sumut. “Kalau ingin jadi ketua, silakan bertarung dalam konferensi, bukan main tunjuk dengan surat kaleng,” tegasnya.

Farianda juga menyoroti bahwa selama ini organisasi PWI Sumut dalam kondisi kondusif dan tidak ada perpecahan. Namun, munculnya surat ini menunjukkan adanya upaya untuk mengganggu stabilitas organisasi.

“Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI Sumut untuk tetap solid dan menjunjung tinggi persatuan. Jika ada yang ingin maju sebagai ketua, tunggu saja ajang konferensi yang akan datang. Masa kepengurusan kami berakhir pada 2026, jadi tidak lama lagi,” pungkasnya.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini