Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaMedanFJP dan HIPSI Desak Dewan Pengawas Tirtanadi Bertindak Cepat

FJP dan HIPSI Desak Dewan Pengawas Tirtanadi Bertindak Cepat

Medan | GeberNews.com – Kekosongan jabatan Plt. Direktur Air Limbah di Perumda Tirtanadi Sumut menuai perhatian serius. Ketua Forum Jurnalis Persaudaraan (FJP) Sumut, Roy Syamsul Gultom, bersama Ketua DPD Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Sumut, Rizal Syam Lubis, mendesak Dewan Pengawas segera bertindak untuk mengisi posisi strategis tersebut.

“Kekosongan ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Pelayanan air limbah kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” ujar Roy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut.

Polemik ini bermula setelah masa jabatan tiga Plt. direktur berakhir pada 6 Desember 2024. Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni, kemudian menunjuk Ewin Putra sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Air Minum pada 9 Desember 2024, diikuti pengangkatan Salman Farizi sebagai Plt. Direktur Administrasi dan Keuangan. Namun, hingga kini, posisi Plt. Direktur Air Limbah masih kosong.

Ketidakseimbangan ini menimbulkan persoalan struktural, sebab jumlah Dewan Pengawas yang terdiri dari empat orang lebih banyak dibanding direksi yang hanya dua orang. Hal ini melanggar Perda Sumut No. 22 Tahun 2022 Pasal 22 Ayat (1), yang mengatur jumlah anggota Dewan Pengawas tidak boleh lebih banyak dari jumlah direksi.

Rizal Syam Lubis menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung jalannya manajemen. “Langkah cepat harus diambil agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Keduanya juga menyerukan sinergi antara Dewan Pengawas dan direksi untuk menjaga keberlanjutan operasional Perumda Tirtanadi. “Semua pihak harus bekerja sama agar pelayanan tetap optimal dan sesuai aturan,” pungkas Rizal.

Langkah cepat Dewan Pengawas sangat diharapkan agar Perumda Tirtanadi dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumut.

(Red/Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!