GRPK kecam pembatalan sepihak agenda konfrontir Kejari Deli Serdang

0
14
oplus_16

Deli Serdang I GeberNews.com-Rabu19 Agustus 2026 — DPP LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) bersama tim hukum mengecam pembatalan sepihak agenda pertemuan yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Agenda tersebut sebelumnya dijadwalkan untuk mempertemukan tim GRPK dengan pihak-pihak terlapor terkait dugaan penyalahgunaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang diduga berkaitan dengan mantan Kabid Ketahanan Pangan Pertanian Sumatera Utara.

Pembatalan agenda tersebut disebut dilakukan oleh anggota Intelijen Kejari Deli Serdang, Ison Sagala. GRPK menilai pembatalan secara sepihak tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai profesionalitas dan kepastian penanganan laporan masyarakat.

Ketua GRPK, Abdul Hadi, mengaku kecewa dengan pembatalan tersebut. Menurutnya, apabila sebuah agenda telah dijadwalkan oleh institusi penegak hukum, seharusnya pembatalan disampaikan dengan alasan yang jelas dan profesional.

“Bagaimana mungkin sebuah lembaga resmi penegak hukum membuat agenda, kemudian dibatalkan begitu saja. Kami sudah mempersiapkan diri dan tim untuk hadir. Kalau memang ada perubahan agenda, tentu kami menghormati, tetapi harus ada penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Hadi.

Ia meminta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kesan buruk terhadap institusi Kejaksaan.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar pembatalan pertemuannya. Kami mempertanyakan profesionalitas dan kepastian proses penanganan laporan. Jangan sampai masyarakat yang datang membawa informasi mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas negara justru tidak mendapatkan kepastian,” katanya.

Sementara itu, KADIVKUM LSM GRPK, Indra SBW, S.H., mempertanyakan alasan dilakukannya agenda konfrontir apabila tujuan sebagaimana disampaikan oleh staf Intelijen Kejari Deli Serdang adalah untuk kembali mengambil keterangan dari masing-masing pihak.

“Kalau memang tujuannya hanya untuk mengambil keterangan dari masing-masing pihak, kami mempertanyakan kenapa harus dikonfrontir. Bukankah masing-masing pihak sebelumnya sudah diperiksa dan keterangannya sudah dituangkan dalam BAP?” ujar Indra.

Menurut Indra, apabila memang terdapat perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang telah diperiksa, Kejaksaan tentunya memiliki mekanisme pemeriksaan dan pendalaman untuk menguji keterangan tersebut berdasarkan BAP, dokumen, alat bukti maupun fakta lain yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

“Kalau ada keterangan yang bertentangan, tentu harus jelas apa yang bertentangan, bagian mana yang perlu didalami dan apa urgensi konfrontir tersebut. Jangan sampai konfrontir hanya menjadi kegiatan untuk mengulang pemeriksaan yang sebelumnya sudah dilakukan tanpa ada kejelasan arah penanganan perkara,” tegasnya.

Indra juga meminta agar agenda konfrontir tidak dijadikan alasan untuk memperpanjang proses penanganan perkara tanpa adanya perkembangan yang jelas.

“Kami tidak mempersoalkan kewenangan Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan tambahan apabila memang diperlukan. Tetapi harus ada alasan dan dasar yang jelas. Kalau memang masih ada yang perlu didalami, silakan didalami secara profesional. Kalau alat bukti sudah cukup, silakan diproses sesuai ketentuan. Kalau tidak cukup, berikan juga kepastian hukumnya,” katanya.

GRPK sebelumnya juga telah meminta agar Kejari Deli Serdang memberikan kejelasan terhadap perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan Alsintan tersebut. GRPK menegaskan tidak meminta Kejaksaan memaksakan seseorang menjadi tersangka, namun meminta agar seluruh fakta dan dugaan kerugian negara diperiksa secara objektif.

“Kami tidak meminta Kejaksaan memaksakan seseorang menjadi tersangka. Itu kewenangan aparat penegak hukum. Yang kami minta adalah prosesnya harus objektif dan transparan. Kalau memang memenuhi unsur pidana dan alat buktinya cukup, silakan diproses. Kalau tidak memenuhi, jelaskan juga secara hukum. Jangan perkara dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian,” kata Indra.

GRPK menilai dugaan penyalahgunaan Alsintan merupakan persoalan yang berkaitan dengan fasilitas negara sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara serius dan transparan.

Abdul Hadi menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada staf Intelijen Kejari Deli Serdang agar apabila memang tidak ditemukan dasar yang cukup untuk melanjutkan perkara, maka harus ada kepastian hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami ingin perkara ini jelas. Kalau memang tidak bisa dilanjutkan, jelaskan alasannya secara resmi. Tetapi kalau memang ada dugaan tindak pidana dan alat buktinya cukup, jangan justru berlarut-larut,” ujarnya.

GRPK minta evaluasi terhadap Kasi Intel

GRPK juga menyoroti kinerja jajaran Intelijen Kejari Deli Serdang dalam menangani perkara tersebut. Indra SBW, S.H. mengatakan, apabila Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Deli Serdang merasa tidak sanggup menangani perkara tersebut secara profesional hingga memperoleh kejelasan, maka sebaiknya hal itu disampaikan secara terbuka kepada pimpinan untuk dilakukan evaluasi.

“Kalau memang Kasi Intel merasa tidak sanggup menangani perkara ini, kami minta jangan perkara ini dibiarkan berlarut-larut. Kalau memang tidak mampu, sampaikan saja secara resmi kepada pimpinan bahwa yang bersangkutan tidak mampu menangani perkara ini, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah dan melakukan evaluasi. Jangan masyarakat yang akhirnya menjadi korban ketidakjelasan proses penanganan perkara,” tegas Indra.

Menurut GRPK, pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum, bukan upaya untuk mengintervensi kewenangan Kejaksaan.

“Ini bukan persoalan siapa yang menang atau kalah. Kami hanya ingin tahu perkara ini ditangani serius atau tidak. Kalau ada kendala, sampaikan. Kalau membutuhkan pemeriksaan tambahan, lakukan. Kalau tidak memenuhi unsur, jelaskan. Tetapi jangan masyarakat dibiarkan tanpa kepastian,” sambungnya.

GRPK menyatakan tidak akan berhenti pada persoalan pembatalan agenda konfrontir. Apabila tidak terdapat kejelasan dan evaluasi dari Kejari Deli Serdang, GRPK akan membawa persoalan tersebut melalui jalur pengawasan dan menyampaikannya secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

GRPK menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi akan menunggu adanya kepastian dari Kasi Intel Kejari Deli Serdang. Menurut GRPK, rangkaian persoalan yang terjadi, termasuk pembatalan agenda yang sebelumnya telah dijadwalkan, telah menimbulkan hilangnya kepercayaan terhadap profesionalitas dan kinerja Kasi Intel Kejari Deli Serdang dalam menangani perkara tersebut.

“Kami sudah tidak percaya dengan kinerja Kasi Intel Kejari Deli Serdang dalam menangani perkara ini. Karena itu, kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasi Intel dan mengambil langkah yang diperlukan agar perkara ini tidak semakin tidak jelas,” tegas Indra SBW, S.H., KADIVKUM LSM GRPK.

Indra menegaskan, GRPK akan membawa persoalan tersebut melalui jalur pengawasan yang tersedia dan tidak menutup kemungkinan menyampaikannya secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kalau Kasi Intel tidak sanggup menangani perkara ini secara profesional, sebaiknya berani menyatakan kepada pimpinan bahwa dirinya tidak mampu, sehingga pimpinan dapat mengambil tindakan dan mengevaluasi penanganannya. Jangan masyarakat yang dirugikan akibat proses yang tidak jelas,” ujarnya.

GRPK menegaskan akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan Alsintan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai proses dan pertanggungjawaban hukumnya.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus dan tidak ingin mengintervensi kewenangan Kejaksaan. Tetapi kami juga tidak akan diam melihat perkara yang menurut kami patut mendapatkan perhatian justru berjalan tanpa kejelasan. Mulai sekarang, GRPK akan mengambil langkah pengawasan secara resmi dan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Biarkan pimpinan Kejaksaan yang menilai apakah kinerja bawahannya sudah layak dipertahankan atau perlu dievaluasi,” pungkas Indra SBW, S.H.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini