

Medan | GeberNews.com – Kericuhan terjadi di Jalan Pemuda, Kampung Aur, Kota Medan, Jumat (17/1/2025), ketika sejumlah petugas beratribut PLN bersama pengelola Museum Gedung Juang 45 menerobos masuk ke warung nasi milik Sri Idawati, seorang janda paruh baya. Peristiwa ini membuat Sri histeris, menarik perhatian warga sekitar.

Sri Idawati menentang tindakan tersebut karena pemasangan token listrik yang dipaksakan oleh pihak pengelola gedung dinilainya memberatkan. “Saya sudah bilang akan memasang sendiri besok, jadi saya tidak setuju pemasangan dilakukan hari ini apalagi dengan biaya dari pihak gedung,” ujar Sri dengan nada emosional.
Perjanjian Memberatkan dan Ancaman Pengusiran
Sri mengungkapkan bahwa pemasangan token listrik hanyalah bagian dari upaya untuk memaksanya keluar dari lokasi warung. Setelah pemasangan, ia diminta menandatangani perjanjian yang dianggapnya merugikan. Ia juga menyebut sering mendapat tekanan dari pihak pengelola gedung.
“Mereka terus mencoba mengusir saya. Saya merasa ini akal-akalan karena mungkin sudah ada orang lain yang ingin menyewa tempat ini,” kata Sri sambil menunjukkan kwitansi pembayaran sewa tempat yang ia miliki sejak 2001.
Ia juga menyampaikan bahwa sehari sebelum kejadian, dirinya menerima surat ancaman pembongkaran dari Dewan Harian Daerah (DHD) Museum Gedung Juang 45. Surat beramplop resmi itu ditulis tangan dan ditandatangani oleh Edy Sofyan, Sekretaris Umum DHD Museum Gedung Juang 45.
Gang Kebakaran yang Diperebutkan
Warung nasi milik Sri berada di Gang Kebakaran yang sebenarnya masuk dalam program penataan kota Medan. Wilayah tersebut bukan bagian dari pengelolaan Museum Gedung Juang 45, namun diduga telah diklaim oleh pihak pengelola gedung.
Sri menegaskan bahwa warung tersebut adalah sumber penghidupan utama bagi dirinya dan anaknya. “Saya ini janda miskin, berjuang sendiri untuk anak saya. Listrik di sini sudah ada sejak dulu. Kenapa sekarang mereka ingin mengambil tempat saya,” katanya dengan penuh emosi.
Harapan untuk Keadilan
Sri berharap pemerintah dan pihak berwenang turun tangan menyelesaikan masalah ini. Ia meminta agar haknya sebagai penyewa yang sah dihormati dan tidak terus ditekan oleh pihak pengelola Gedung Juang 45.
Keributan ini memicu simpati dari warga sekitar yang meminta agar tindakan sewenang-wenang seperti ini dihentikan. Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola Gedung Juang 45 belum memberikan pernyataan resmi mengenai insiden tersebut.
(Red/Tim)








