Jurnalis Korban Penganiayaan Akan Gelar Aksi: Minta Kapolri Copot Kasat Reskrim Polrestabes Medan

0
77

Medan | GeberNews.com — Jurnalis Media Online Sumatera Utara, Abd Halim, 25 tahun, akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut pada Rabu, 19 November pukul 14.00 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas laporan penganiayaan terhadap dirinya yang tak kunjung diselesaikan sejak dilaporkan pada 7 September 2024 hingga kini. Halim merasa proses hukum berjalan tidak transparan, lambat, dan terkesan sengaja dihentikan.

Halim menyampaikan bahwa seluruh Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menangani laporannya tidak lagi dapat dihubungi dan memilih bungkam. Menurutnya, hal ini semakin menambah kekecewaan, terlebih setelah ia melaporkan sebanyak 17 terduga pelaku. Namun berdasarkan hasil penyidikan Polrestabes Medan pada 15 Agustus 2025, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Salbiah br Sibarani dan Farhan Agil, tanpa pengembangan lanjutan.

Ia secara tegas meminta Propam Polrestabes Medan maupun Polda Sumut untuk memeriksa oknum polisi Ronald Sinurat, yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini melalui perannya serta keterlibatan anak dan istrinya. Halim menuding adanya permainan antara oknum tersebut dengan penyidik yang menangani kasusnya, sehingga proses hukum terkesan mandek.

Halim mengaku telah melakukan konsultasi dengan Propam Polrestabes Medan dan berencana menyampaikan pengaduan lanjutan ke Propam Polda Sumut serta instansi terkait lainnya. Ia menegaskan bahwa jika proses ini tetap tidak mendapat titik terang, ia siap melanjutkan laporan hingga ke Mabes Polri. Halim menyebut laporannya seperti “dipaku mati” dan “dipeti-eskan,” serta menilai ada potensi penyimpangan hukum oleh penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan. Ia bahkan menduga adanya upeti yang membuat laporan ini lambat dan terkesan sengaja dihambat.

Dalam tuntutannya, Halim meminta Kapolda Sumut mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Medan beserta jajaran, terutama Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah, Panit Ipda Doni Rinaldi Pratama Barus, hingga Penyidik Pembantu Briptu Muhammad Ikhsan untuk segera diperiksa Propam.

“Tegas saya nyatakan, mereka telah menjadikan hukum sebagai alat untuk mempermainkan keadilan. Saya minta Kapolri memberikan perhatian khusus atas persoalan ini. Sekali lagi, copot Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan jajarannya,” tegas Halim menutup pernyataannya.

🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini