Kapolres Langkat Teken MoU dengan Pengadilan Agama Stabat untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

0
319

Kapolres Langkat Teken MoU Untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak.

Langkat | GeberNews.com – Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Stabat pada Selasa, 11 Februari 2025, di Aula Pengadilan Agama Stabat. MoU ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam pemenuhan hak-hak pasca perceraian serta pengamanan persidangan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas imbauan Direktur Jenderal Peradilan Agama mengenai implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian. Kapolres Langkat menegaskan bahwa MoU ini adalah bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan tersebut.

“MoU ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian,” ujar AKBP David Triyo Prasojo. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kebijakan perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat kelembagaan yang berperan dalam hal tersebut.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penegakan hukum terkait hak perempuan dan anak pasca perceraian semakin efektif serta persidangan dapat berlangsung dengan lebih aman dan kondusif.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini