Medan | GeberNews.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Apel ini digelar di Terminal Amplas, Jalan Rawa, Medan, pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Kapolrestabes menegaskan bahwa kehadiran polisi dan patroli yang intens akan meminimalkan kejahatan. “Kita harus yakin bahwa langkah yang kita ambil pasti berdampak positif pada pengurangan kejahatan,” ujar Kapolrestabes.
Kapolrestabes juga menyampaikan rasa syukur atas apresiasi masyarakat terhadap sikap tegas Polrestabes Medan dalam menanggulangi pelaku kejahatan 3C. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk beraktivitas di Medan 24 jam sehari. “Kita harus memberi keyakinan bahwa tidak ada ketakutan bagi masyarakat untuk beraktivitas,” tambahnya.
Hadir dalam apel tersebut Wakapolrestabes AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, para PJU, Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan, serta personel Sat Brimobda Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
(ZL/Dodi. R)