Kejati Sumut Sabet Predikat WBK, Komitmen Wujudkan Pelayanan Hukum Berintegritas

0
279

Medan | GeberNews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari KemenPAN-RB. Penghargaan ini diumumkan dalam kegiatan Halo RB Januari 2025 yang dipimpin Kepala Biro Perencanaan (Karocana) Kejaksaan Agung RI, Tiyas Widiarto, S.H., M.H., melalui zoom meeting, Selasa (23/01/2025), di Aula Sasana Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H. Nasution, Medan.

Karocana menekankan pentingnya evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan kejaksaan. Beberapa indikator utama yang menjadi sorotan meliputi Indeks RB Kejaksaan, Nilai SAKIP, Tingkat Digitalisasi Arsip, dan Indeks Pelayanan Publik.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, mengungkapkan bahwa Kejati Sumut termasuk salah satu dari 21 satuan kerja (Satker) yang sukses meraih predikat WBK. “Ini menjadi bukti nyata bahwa Kejati Sumut terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Aspidsus Kejati Sumut sekaligus Ketua Tim Zona Integritas, Muttaqin Harahap, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejati Sumut. “WBK bukan sekadar penghargaan, tetapi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan hukum yang bebas dari korupsi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. “Kami berkomitmen menjadikan Kejati Sumut sebagai institusi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan terus dioptimalkan untuk memastikan pelayanan yang cepat dan berkualitas,” imbuhnya.

Pencapaian WBK ini menjadi langkah awal bagi Kejati Sumut untuk memperkuat integritas dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia.

(Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini